Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritisi Pidato Presiden soal BBM dengan Pertanyaan Ini

Kompas.com - 01/05/2013, 07:01 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyatakan, pemerintah memilih menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan harga tunggal, Selasa (30/4/2013), untuk menekan beban subsidi dalam postur anggaran. Besaran harga baru BBM itu belum diumumkan. Beberapa pertanyaan dinilai perlu dilontarkan menyikapi pidato Presiden itu.

"Ada tiga hal yang harus dikritisi," ujar anggota Komisi XI DPR, Arif Budimanta, melalui layanan pesan, Selasa (30/4/2013) malam. Pertama, sebut dia, yang harus dipertanyakan adalah apa langkah pemerintah untuk memperbaiki manajeman perencanaan pembangunan nasional.

Kedua, lanjut Arif, harus dipastikan apakah keputusan menaikkan harga BBM benar-benar bebas dari konflik kepentingan. Terakhir, ujar dia, harus ditanyakan juga apa manfaat nyata kebijakan tersebut untuk rakyat banyak.

Ketiga hal itu, menurut Arif, masih dapat dirinci dalam beberapa pertanyaan turunan. "Apakah kemudian kebijakan ini membuat transparansi semakin baik?" ujar dia, menyebutkan salah satu pertanyaan turunan itu. Transparansi itu tentu saja termasuk pada kebijakan energi Indonesia, yang di dalamnya mencakup kapasitas produksi sampai dengan tata niaga distribusi BBM.

Pertanyaan berikutnya yang harus dilontarkan, kata Arif, adalah apakah di samping keputusan menaikkan harga BBM ini sudah disiapkan pula langkah antisipasi konkret untuk menjaga inflasi dari harga bahan makanan. "Bagaimana pula dengan kualitas pelayanan publik, termasuk transportasi publik?" imbuh dia.

Kompensasi paling berarti untuk publik terkait kenaikan harga BBM menurut dia adalah perlindungan dari tidak terjadinya kenaikan harga bahan makanan dengan dalih kebijakan ini. Sementara itu, peningkatan kualitas layanan publik akan menjadi solusi nyata, setidaknya tersedia pilihan berkualitas, ketika rakyat harus menghadapi kenaikan harga BBM.

Di tataran teknis, Arif menyebutkan pertanyaan kritis yang harus dilontarkan terkait rincian data BBM bersubsidi dan acuan komponen penentuan harga baru BBM. "Sebenarnya dari kuota BBM bersubsidi 46 juta kiloliter itu, berapa yang sudah terpakai?" tanya dia.

Ketika Presiden menyatakan tidak berniat menetapkan harga BBM sesuai harga keekonomian, maka acuan yang digunakan untuk menetapkan harga baru harus dikritisi pula. "Di angka berapa harga Indonesian Crude Price (ICP) yang digunakan pemerintah dalam menentukan kenaikan harga BBM ini?" ujar Arif.

Pidato Presiden

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, subsidi BBM harus dikurangi untuk menjaga perekonomian dan kesejahteraan rakyat Indonesia. "Caranya dengan menaikkan harga BBM secara terbatas dan terukur," kata Presiden saat pidato dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Bidakara, Jakarta, Selasa (30/4/2013). Presiden mengatakan tidak punya niat menaikkan harga BBM sampai harga pasar atau keekonomian yang mencapai Rp 10.000 per liter.

Dengan kebijakan ini, lanjut Presiden, fiskal dan APBN akan menjadi sehat, perekonomian menjadi lebih aman di tengah resesi dunia, ketahanan ekonomi terjaga, lebih banyak biaya untuk kesejahteraan rakyat dan membangun infrastruktur, serta subsidi akan lebih adil dan tepat sasaran. Bila tidak ada kenaikan harga BBM, maka subsidi total di APBN akan melonjak menjadi Rp 446,8 triliun dengan subsidi BBM mencapai Rp 297,7 triliun dan defisit akan menjadi Rp 353,6 triliun atau 3,83 persen dari produk domestik bruto Indonesia.

Saat ini, dalam APBN 2013, penerimaan negara diperkirakan bakal mencapai Rp 1.529,7 triliun dengan alokasi belanja negara Rp 1.683 triliun dan perkiraan defisit Rp 150,3 triliun atau 1,65 persen PDB. Sementara itu, dana subsidi total mencapai Rp 317,2 triliun dengan subsidi BBM mencapai Rp 193,8 triliun. "Bayangkan penerimaan total Rp 1.500 triliun untuk subsidi sudah Rp 446,8 triliun dengan subsidi BBM mencapai Rp 297,7 triliun," kata Presiden. Namun, kapan kenaikan harga BBM terjadi, menurut Presiden, hal itu harus menunggu apakah alokasi dana kompensasi untuk masyarakat sudah siap dan didahului pembicaraan dengan DPR.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Subsidi BBM untuk Orang Kaya?

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com