JAKARTA, KOMPAS.com — PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) selaku pemilik operator taksi Express sepakat dengan usulan kenaikan tarif angkutan umum sebesar 30-35 persen, seperti yang diwacanakan Organisasi Angkutan Darat (Organda), menyusul rencana kenaikan BBM bersubsidi yang diwacanakan pemerintah.
"Kami menyambut baik rencana Organda menaikkan tarif angkutan umum," kata David Santosa, Direktur Keuangan TAXI, saat konferensi pers Investor Day 2013, di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (1/5/2013). Menurut David, jika ada penyesuaian tarif angkutan umum, berarti sopir punya kesempatan yang sama mendapatkan penyesuaian pendapatan.
Seperti diketahui, tarif angkutan umum belum pernah mengalami penyesuaian sejak tahun 2009. Namun, lanjut David, untuk TAXI, perseroan telah melakukan tindakan alternatif guna mengantisipasi kenaikan BBM, seperti beralih bahan bakar dari bensin ke bahan bakar gas (BBG).
"Kami masih menunggu keputusan pemerintah karena transportasi armada taksi juga menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya. (Aceng Nursalim/ Kontan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.