Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Wajibkan Dirut BUMN Mengajar di Sekolah

Kompas.com - 02/05/2013, 11:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri BUMN Dahlan Iskan menginstruksikan seluruh direktur utama badan usaha milik negara (BUMN) untuk mengajar di jenjang pendidikan dasar dan lanjutan menyambut Hari Kebangkitan Bangsa.

"Seluruh Dirut BUMN, tidak ada kecuali, harus mau mengabdikan diri membagi ilmu yang dikuasainya kepada anak-anak sekolah," katanya seusai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, di Kantor Pusat Jamsostek, Jakarta, Kamis.

Menurut Dahlan, program "Dirut BUMN Mengajar Sekolah" ini selain meningkatkan ilmu pengetahuan siswa, juga menjadi bagian dari pengabdian BUMN kepada lingkungan dan masyarakat.

Ia mengaku, ide agar Dirut BUMN ikut terjun ke masyarakat untuk membagi ilmu datang dari Rektor Universitas Paramadina Prof Anies R Baswedan.

"Pemikiran Anies Baswedan ini bagus dan sangat mulia, jadi harus ditindaklanjuti," katanya. Para Dirut BUMN, kata Dahlan, bisa menjadi inspirasi bagi para siswa sekolah dasar dan lanjutan dengan cara mengajari mereka, mulai dari bagaimana membentuk sebuah perusahaan, mengelola pengusaha, hingga bagaimana membuat perusahaan bisa tetap berkembang.

Adapun teknis dan metode pengajaran yang akan diberikan oleh para dirut tersebut disesuaikan dengan lokasi dan bidang ilmu yang dimiliki, misalnya Pertamina mengajarkan soal pengelolaan migas, PLN memberikan pemahaman soal kelistrikan dan hemat listrik, dan Bank BUMN soal pembiayaan dan lainnya. Saat ini, jumlah BUMN mencapai 142 perusahaan.

"Seorang dirut bisa mengajar di 2-3 sekolah. Jadwalnya bisa disesuaikan, dicari waktu yang tidak mengganggu pekerjaan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com