Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Minta Mandiri Berbagi Jatah e-Toll

Kompas.com - 06/05/2013, 13:58 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mengharapkan agar layanan pembayaran transaksi di pintu tol tidak hanya dimonopoli oleh satu perbankan besar. Nantinya semua bank diharapkan bisa melayani transaksi pembayaran tersebut.

Gubernur BI Darmin Nasution mengharapkan dengan bantuan semua perbankan nasional dalam layanan transaksi pembayaran di pintu tol ini akan memudahkan masyarakat dalam membayar uang tol. Selain itu bisa mengurangi kemacetan akibat lamanya dalam bertransaksi di pintu tol.

"Antrian jalan tol, panjangnya minta ampun. Jadi ini akan selesai sebenarnya lewat teknologi. Bank Mandiri sudah mulai dengan kerjasama e-Toll Card. Saya ingin ini dibuka kepada bank-bank lain," kata Darmin saat memberikan sambutan "Penandatanganan Kerjasama Layanan Transfer Dana Antarprinsipal ATM atau Debet Nasional di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (6/5/2013).

Menurut Darmin, saat ini Bank Mandiri menjadi pemegang tender tunggal untuk layanan pembayaran transaksi pintu tol yang bekerjasama dengan perusahaan jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR). Bank Mandiri memegang konsesi proyek tersebut hingga 2018 mendatang.

Dengan regulator membuka kesempatan untuk transaksi pembayaran ini, maka perbankan pun bisa membuka peluang untuk masuk proyek ini. Apalagi bisnis ini menawarkan pendapatan non bunga (fee based income) yang relatif tinggi.

"Sudahlah (Bank Mandiri) dua sampai tiga tahun ini sudah cukup. Sehigga kita bisa melihat pintu tol itu bukan tempat orang bermacet-macet. Memang untuk kemacetan ada masalah yang lebih struktural, tapi paling tidak bisa mengurangi kemacetan di pintu tol," tegas Darmin.

Terkait mekanismenya, Darmin pun masih enggan membocorkan. Tapi paling tidak, proyek transaksi pembayaran di pintu tol ini tidak akan memakai sistem tender seperti yang sebelumnya. "Nanti tidak harus tender, mereka harus bersaing. Nanti syarat (untuk proyek ini) akan dipermudah," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com