Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Pemerintah Akan Beri Insentif Migas

Kompas.com - 15/05/2013, 13:01 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif terhadap kegiatan eksplorasi industri minyak dan gas bumi (migas). Dengan pemberian insentif, diharapkan bisa meningkatkan produksi migas serta menemukan cadangan baru migas untuk memenuhi kebutuhan migas yang terus meningkat.

"Pemerintah terus berpikir untuk memberikan insentif bagi kegiatan ekplorasi," kata Presiden saat menghadiri Konvensi dan Pameran Indonesian Petroleum Association (IPA) ke-37 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Hal itu dikatakan Presiden menjawab pernyataan Menteri ESDM Jero Wacik bahwa salah satu hal yang masih dikeluhkan para pelaku indusri migas, yakni terkait insentif di bidang eksplorasi.

Presiden mengaku sudah menginstruksikan Jero dan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Rudi Rubiandini agar berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mencari pola insentif yang tepat.

Presiden kembali mengingatkan jajaran pemerintah untuk menjaga dan meningkatkan iklim investasi di bidang migas. Iklim investasi yang kondusif, kata dia, menjadi syarat mutlak untuk peningkatan produksi migas.

Presiden mengaku sudah menginstruksikan Kementerian ESDM dan kementerian terkait lainnya untuk terus memperbaiki iklim investasi. Salah satu instruksi Presiden, yakni melakukan reformasi birokrasi perizinan industri hulu migas yang masih terlampau panjang.

"Jumlah perizinan baik ekplorasi maupun produksi yang jumlahnya mencapai puluhan harus bisa disederhana, harus bisa dipangkas sehingga di satu sisi proses bisnis dapat terjaga dan berlangsung lebih cepat. Ini pekerjaan yang tidak mudah karena perlu koordinasi dan menghilangkan ego sektoral masing-masing untuk dapat terima perubahan," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com