Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemangkasan Jumlah Saham Dalam Lot Belum Disepakati

Kompas.com - 15/05/2013, 20:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan rencana pemangkasan nominal saham dalam satuan lot masih dalam proses pembahasan. Namun opsi itu menjadi satu-satunya rencana besar OJK untuk menaikkan jumlah investor di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan pihaknya masih mengkaji rencana nominal saham yang akan diputuskan dalam Peraturan Pemerintah (PP), karena menurutnya OJK masih melakukan kajian mengenai hal ini. "Masih dalam kajian, dan memang ada opsi menurunkan satuan lot saham menjadi 100 lembar per lot, jumlah ini menurun ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai 500 lembar per lot," katanya di Jakarta, Rabu (15/05/2013).

Ia mengatakan masih belum diputuskan dalam PP, karena menurutnya masih menjadi kajian diantara pelaku pasar modal. Opsi ini menjadi salah satu opsi yang akan dikeluarkan OJK mengingat opsi untuk membatasi jumlah lembar saham dilepas kepada publik oleh emiten tidak bisa dipaksakan  karena kebutuhan perseroan yang berbeda-beda.

"Sebelumnya, kami akan membatasi jumlah saham yang dilepas, namun hal ini tidak mungkin ditetapkan karena menurut kami malah menakutkan calon emiten karena sahamnya akan dibatasi," katanya.

Nurhaida menjelaskan dalam PP Nomor 81 Tahun 2007 ada insentif bagi emiten yang 40 persen sahamnya dimiliki publik. Insentif tersebut akan diberikan bagi emiten yang kepemilikan saham publiknya sebanyak 40 persen selama 186 hari dengan potongan insentif PPH (Pajak penghasilan) sebesar 5 persen.

"Bagi yang dapat memenuhi syarat itu akan kami potong PPH sebesar 5 persen dan jumlahnya semakin bertambah dari yang tadinya 80, 90 ke 100 perusahaan, Makanya opsi kami ya turunkan jumlah lot saham, kami usahakan PP tersebut akan selesai pada akhir tahun ini," katanya.(Arif Wicaksono/ Tribunnews)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com