Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Freeport

Kompas.com - 19/05/2013, 20:28 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

TIMIKA, KOMPAS.com - Seorang pekerja tambang yang terjebak reruntuhan atap terowongan, Sabtu (18/5/2013) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIT dievakuasi tim penyelamat PT Freeport Indonesia (PTFI). Pekerja yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah dilakukan identifikasi bernama Jhoni Tulak, pekerja kontraktor PT Buma Intinaker.

Setelah sempat disemayamkan di Sport Hall, Distrik Tembagapura, Minggu (19/5/2013) pagi tadi jenazah langsung dikirim ke rumah duka di Jalan Sam Ratulangi, Timika. Yan Tandililing, yang ditemui di rumah duka mengatakan, keponakannya ini sudah bekerja lebih setahun di tambang bawah tanah PT FI.

"Rencananya Jhoni akan cuti pada 28 Mei mendatang untuk pulang menikah di kampung halamannya di Tana Toraja. Kami menerima kabar duka ini setelah diberitahu pihak perusahaan kemarin malam," urainya.

Rencananya, menurut Yan, jenazah Jhoni akan diterbangkan Senin (20/5/2013) besok ke Makassar dan selanjutnya akan dimakamkan di kampung halamannya di Buahkayu, Bonggakaradeng, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Juru bicara PT FI Daisy Primayanti, dalam siaran persnya mengatakan, hingga kini tim penyelamat masih terus berupaya melakukan evakuasi terhadap 6 orang pekerja yang sudah terlihat, namun masih terhalang runtuhan batuan yang masih terus berjatuhan.

Dari total 38 orang pekerja tambang bawah tanah yang terperangkap reruntuhan atap terowongan Big Gossan, sudah 16 orang pekerja yang sudah dievakuasi. Dari 16 orang ini, 10 orang dievakuasi dalam kondisi selamat, sementara 6 orang lainnya meninggal dunia.

Presiden Direktur PT FI Rozik B Soetjipto yang ditemui semalam menegaskan akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan upaya penyelamatan hingga semua pekerja bisa dipindahkan apapun kondisinya.

Hingga Minggu sore masih 22 orang pekerja yang masih terperangkap di bawah reruntuhan atap terowongan tambang bawah tanah Big Gossan, Mil 74 Distrik Tembagapura, Mimika, Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com