Jakarta, Kompas
”Dua negara itu (Vietnam dan Filipina) sudah muncul namanya di dunia sebagai negeri pembangun kapal, selain China, Jepang, dan Korea, yang berada di urutan 1,2, dan 3,” kata Direktur Industri Maritim, Kedirgantaraan, dan Alat Pertahanan, Direktorat Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Soerjono, Minggu (19/5).
Apabila tidak segera memperkuat industri galangan kapal, maka Indonesia bisa-bisa hanya menjadi pasar dan penonton dari bisnis perkapalan tersebut. Kondisi ini ironi apabila menimbang Indonesia adalah negara maritim.
Soerjono mengatakan, ada beberapa langkah strategis yang harus dilakukan Indonesia untuk meningkatkan daya saing industri galangan kapal nasional.
Pertama, industri galangan kapal harus diberikan insentif yang benar-benar bisa diaplikasikan dan tepat waktu pemanfaatannya sehingga dapat bersaing dengan galangan luar negeri.
Kedua, merangsang pendirian industri komponen kapal melalui kebijakan penciptaan pasar bagi produk-produk tertentu dalam program kapal standar untuk mengganti kapal-kapal tua. Saat ini sekitar separuh dari total populasi kapal niaga di Indonesia yang berjumlah 12.000 unit berusia tua.
”Melalui program ini dibangun kapal dalam jumlah banyak, tetapi jenisnya sedikit, dalam ukuran dan jenis yang sama. Industri komponen akan masuk ketika skala pembangunan kapalnya efisien dan memenuhi hitung-hitungan keekonomian seperti ini,” kata Soerjono.