Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Usulkan Perlindungan Nelayan dan Petambak Kecil

Kompas.com - 21/05/2013, 20:30 WIB
Brigita Maria Lukita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan Indonesia terkait perlindungan terhadap nelayan perikanan tangkap dan petambak skala kecil, meraih dukungan internasional dalam Pertemuan Konsultasi Teknis Internasional terkait Petunjuk Perlindungan Usaha Perikanan Skala Kecil, di Roma.

Hal itu dikemukakan perwakilan delegasi RI, Riza Damanik, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Pertemuan konsultasi teknis yang berlangsung 20-24 Mei 2013, dihadiri sekitar 70 negara anggota organisasi pangan dunia (FAO) dan 35 organisasi nelayan dan lembaga swadaya masyarakat dari berbagai negara.

"Usulan Indonesia terkait perlindungan nelayan dan petambak kecil, mendapat dukungan dari hampir seluruh negara anggota FAO grup. Usulan ini akan dimasukkan dalam rekomendasi untuk dibahas dalam rapat COFI (Komisi Perikanan) pada sidang bulan Juni 2014," ujar Riza, yang juga Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ).

Selain usulan tersebut, ujar Riza, Indonesia juga berhasil memasukkan institusi adat dan institusi tradisional sebagai lembaga yang diakui internasional.

Ia menambahkan, ada enam isu utama yang digulirkan pemerintah Indonesia dalam pertemuan itu, yakni perlindungan nelayan dengan ekonomi subsisten. Kedua, menjamin terpenuhinya hak atas pangan perikanan. Dengan demikian, perikanan nasional diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi domestik.

Ketiga, perlindungan terhadap hak masyarakat adat. Keempat, pemberdayaan perempuan nelayan. Kelima, peningkatan kapasitas terhadap nelayan dan pekerja perikanan.

Selain itu, kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam memaksimalkan perlindungan nelayan, termasuk mendorong pembentukan koperasi nelayan sebagai institusi ekonomi kerakyatan.

Menurut Riza, disetujuinya instrumen tersebut penting ditengah lambatnya kinerja pemerintah Indonesia dalam melindungi nelayan tradisional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com