Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBM Naik, Anggaran Negara Tetap Boros

Kompas.com - 22/05/2013, 07:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai Rabu (22/5/2013) ini, pemerintah dan DPR akan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2013. Berdasarkan data yang diterima KONTAN, calon revisi beleid anggaran negara ini memperlihatkan defisit nan menganga serta memberi sinyal pesimisme pemerintah.

Mari kita bedah dari sisi penerimaan. Pemerintah menurunkan target penerimaan negara sekitar Rp 41 triliun. Target semula APBN 2013 adalah Rp 1.529 triliun, kini dipangkas menjadi Rp 1.488 triliun.

Dari sisi belanja, alokasinya naik Rp 39 triliun dari Rp 1.683 triliun menjadi Rp 1.722 triliun. Alhasil defisit anggaran perubahan naik Rp 80 triliun dari Rp 153 triliun menjadi Rp 233 triliun.

Niat pemangkasan anggaran subsidi energi tidak tecermin dalam RAPBNP 2013. Anehnya, subsidi energi dan anggaran belanja pemerintah tetap melonjak.

Mari kita lihat alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM). Meski pemerintah berniat menaikkan harga jual bensin menjadi Rp 6.500 dan solar menjadi Rp 5.500 per liter, plafon subsidi BBM tetap saja naik Rp 16,11 triliun. Anggaran subsidi listrik juga Rp 19,04 triliun meski tahun ini tarif listrik naik sudah sebesar 15 persen. Jadi, buat apa menaikkan harga BBM subsidi, ya?

Herry Purnomo, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, kemarin, menjelaskan, kenaikan anggaran belanja sekitar Rp 39,03 triliun sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan dana subsidi energi dan dana kompensasi kenaikan harga BBM. Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Bambang Brodjonegoro, menambahkan, kuota BBM subsidi ditambah dari 46 juta kiloliter (kl) menjadi 48 juta kl sehingga dana subsidi BBM naik.

Secara umum, RAPBNP 2013 menyiratkan pesimisme pemerintah menghadapi tahun ini. Lihat saja, asumsi pertumbuhan ekonomi dipangkas dari 6,8 persen (APBN 2013) menjadi 6,2 persen (RAPBNP). Di sisi lain, proyeksi inflasi dinaikkan dari 4,9 persen ke 7,2 persen.

Akibat pemangkasan asumsi pertumbuhan ekonomi, penerimaan negara dari pajak dan bea cukai turun Rp 53,6 triliun, dari Rp 1.193 triliun menjadi Rp 1.139 triliun. Ekonom Bank Mandiri, Destry Damayanti, melihat pemerintah memiliki beberapa peluang mengisi kas negara, di antaranya memburu wajib pajak baru dari kalangan perorangan.

Selain itu, penerbitan surat utang negara bisa menjadi pilihan untuk menambal kekurangan anggaran negara. Hitungan Kementerian Keuangan, perlu sekitar Rp 60 triliun tambahan surat utang baru.

Namun, yang harus diingat pemerintah, inflasi berpotensi naik menjadi 7,2 persen dan menjadi patokan pembeli obligasi negara untuk meminta bunga tinggi. Lagi-lagi negara harus menggali utang berbunga mahal dan ujungnya pembayar pajak yang harus menanggungnya. (Herlina KD, Asep MZ, Anna SP, Herry Prasetyo/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

    7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

    Whats New
    Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

    Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

    Whats New
    CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

    CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

    Whats New
    Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

    Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

    Whats New
    Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

    Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

    Work Smart
    Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

    Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

    Whats New
    Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

    Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

    Whats New
    Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

    Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

    Whats New
    Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

    Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

    Whats New
    HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

    HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

    Whats New
    BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

    BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

    Work Smart
    Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

    Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

    Whats New
    Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

    Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

    Whats New
    Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

    Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

    Earn Smart
    7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

    7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com