Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danamon: Soal DBS, Itu Urusan Antar-Bank Sentral

Kompas.com - 22/05/2013, 09:35 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Kepatuhan Bank Danamon Fransisca Oei mengatakan, pihaknya belum menerima keputusan resmi terkait Bank Indonesia (BI) yang hanya mengizinkan DBS Groups Holding Ltd mengakuisisi 40 persen saham Bank Danamon. Padahal, DBS semula ingin mengakuisisi penuh 67,37 persen saham Bank Danamon dari tangan Fullerton Financial Holding.

"Saya sudah mendengar beritanya tapi saya belum terima keputusan resmi dari BI," kata Fransisca saat ditemui di kantor BI Jakarta, Selasa (21/5/2013) malam.

Fransisca menambahkan, pihaknya sebagai bank yang akan diakuisisi akan memilih untuk menyerahkan sepenuhnya hal ini ke bank sentral. Sebab, urusan akuisisi ini sudah bukan menjadi urusan antar-bank, melainkan sudah urusan antar-bank sentral.

"Itu sudah urusan government to government," tambahnya.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi A Johansyah menambahkan, urusan akuisisi DBS dengan Bank Danamon kini menjadi urusan Monetary Authority of Singapore (MAS) dan Bank Indonesia selaku regulator perbankan di kedua negara.

"Jadi kita sudah bicara dan ini urusan antara MAS dan BI," kata Difi.

BI belum menyetujui rencana pengambilalihan sepenuhnya Bank Danamon oleh DBS karena ingin ada resiprokal di antara kedua bank sentral. Pasalnya, selama ini bank sentral Singapura masih melarang bank dari Tanah Air untuk membuka cabang di sana. Bank sentral Singapura hanya mengizinkan bank asal Indonesia membuka kantor untuk urusan pengiriman uang, bukan kantor cabang penuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com