Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gita: Produk Selundupan Menjengkelkan

Kompas.com - 22/05/2013, 13:13 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengingatkan masyarakat agar waspada saat membeli produk-produk di pasar. Sebab, saat ini sedang marak produk selundupan yang membahayakan masyarakat sendiri.

"Yang menjengkelkan adalah ditemukan banyak produk selundupan di pasar yang melanggar prinsip-prinsip perlindungan konsumen serta kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan hidup (K3L)," kata Gita seperti dikutip dari akun Twitternya (@GWirjawan) Rabu (22/5/2013).

Namun, Gita tidak menjelaskan produk apa saja yang banyak diselundupkan di pasar. Gita menyarankan, masyarakat hati-hati dalam membeli. "Kalau beli buah jangan yang dilapisi formalin. Kalau beli mainan jangan yang mudah terbakar dan kalau beli helm jangan yang gampang pecah," tambahnya.

Sebelumnya, Gita pernah menjelaskan di awal tahun lalu bahwa pihaknya telah menemukan sedikitnya 3.000 produk yang tidak sesuai dengan prinsip K3L. "Lebih dari 3.000 produk yang tidak sesuai, yaitu ada formalin, gampang pecah, mengandung pestisida, dan secara umum tidak layak untuk dikonsumsi," katanya.

Menurut catatan Kementerian Perdagangan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, hal itu ditandai tren fluktuatif jumlah pengaduan yang telah ditangani oleh berbagai institusi perlindungan konsumen terhadap produk-produk yang tidak memenuhi K3L. Di antaranya ada 1.255 kasus yang ditangani oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), 2.922 kasus oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) serta 5.511 kasus oleh Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan.

Gita menambahkan, banyak masyarakat Indonesia yang tidak mengenal produk-produk yang dijual di pasar dan sesuai dengan prinsip K3L. Sebab, masyarakat Indonesia menganut prinsip murah dan kenyang. "Kita telah mendeteksi banyak produk yang tidak menganut K3L dan kita telah dibanjiri banyak produk yang murah dan mudah kenyang, tetapi tidak terjamin," tambahnya.

Kementerian Perdagangan terus akan menindaklanjuti agar kejadian persebaran produk yang tidak sesuai K3L tidak berkelanjutan. Salah satunya adalah pengadaan sistem pengawasan yang lebih baik.

"Sistem pengawasan perlindungan konsumen serta layanan informasi perlindungan konsumen. Kedua program itu yang harus terus kita kembangkan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com