Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Total Iklan dan Sponsor Rokok

Kompas.com - 29/05/2013, 16:54 WIB
Fabio Lopes

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menyatakan sikap melarang total iklan dan sponsor perusahaan rokok. 

"Di seluruh dunia, rokok telah membunuh 6 juta orang pada tahun 2010 lalu. Di Indonesia, jumlah kematian akibat penyakit yang berhubungan dengan rokok mencapai 190.260 orang. Penelitian menunjukkan bahwa iklan rokok, promosi, dan sponsor adalah pendorong epidemi global ini," kata Ketua IAKMI, Kartono Muhammad, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2013). Pernyataan itu terkait dengan Hari Tembakau Sedunia pada 31 Mei.

Menurut Kartono, belanja iklan rokok yang menghabiskan sebanyak Rp 2 triliun menyebabkan prevalensi remaja laki-laki yang merokok meningkat tiga kali lipat, yakni sebesar 37,3 persen dari tahun 1995 hingga 2007. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh lagi menunda untuk melarang iklan rokok, promosi, dan sponsor secara menyeluruh di Indonesia.

Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyatakan, pihaknya menuntut pemerintah agar segera membuat regulasi mengenai larangan iklan rokok, promosi, dan sponsor karena telah memotivasi anak dan remaja untuk menjadi perokok pemula.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com