Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli: Hentikan Pembahasan APBNP 2013!

Kompas.com - 31/05/2013, 17:04 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli mengkritik sikap pemerintah yang masih saja melakukan perubahan Undang-Undang APBN. Seharusnya, kata Rizal, UU APBN 2013 tidak perlu diubah.

Rizal mengira Menteri Keuangan yang baru Chatib Basri akan berani melakukan terobosan dalam pengelolaan keuangan negara dengan tidak melakukan perubahan APBN. Pasalnya, kata dia, perubahan APBN justru menjadi sumber korupsi yang luar biasa besar. Nyatanya, APBN 2013 tetap diubah.

"Hampir semua kasus korupsi besar terjadi lewat mekanisme APBN Perubahan. Contohnya kasus proyek Hambalang," kata Rizal di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Rizal mengatakan, pembahasan APBNP sangat bermasalah lantaran prosesnya sangat cepat atau tidak sampai satu bulan. Berbeda dengan pembahasan APBN yang persiapannya lebih lama dan ketat.

Saat ini, tambah Rizal, secara makro ekonomi Indonesia, tidak ada alasan perubahan APBN 2013, kecuali jika ekonomi dunia tengah bergejolak. Jika alasan perubahan APBN terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, kata dia, pemerintah juga tidak perlu mengubah APBN 2013. Pasalnya, pemerintah bisa menaikan harga BBM tanpa membicarakan dengan DPR.

"Harusnya dihentikan pembahasan APBNP 2013. Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) penakut naikkan harga BBM, bersembunyi di belakang partai-partai," pungkas ekonom yang ingin menjadi presiden itu.

Sebelumnya, para politisi di DPR mengeluhkan pembahasan APBNP yang sangat singkat. Contohnya, keluhan dari para politisi Komisi III yang harus membahas anggaran kerja seluruh mitra kerja dalam dua hari. Akibatnya, mereka mengaku sulit melakukan pengawasan terhadap usulan anggaran mitra kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com