Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GS Yuasa Gugat Merek Lokal Gold Shine

Kompas.com - 02/06/2013, 23:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan asal Jepang, GS Yuasa Corporation tengah bersengketa di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Produsen aki tersebut menggugat pengusaha lokal, Lusy Darmawati Waluyo lantaran telah mendaftarkan merek Gold Shine.

Iqbal Baharudin dari kantor hukum ASP Law Firm selaku kuasa hukum GS Yuasa enggan untuk memberikan tanggapan perihal gugatan yang terdaftar No.21/Pdt.Sus/Merek/2013.

Namun dalam berkas gugatannya disebutkan GS Yuasa mengajukan pembatalan merek Gold Shine milik Lusy di bawah No.IDM000131477 untuk melindungi kelas 09, yakni segala macam accu (aki), baterai, baterai kering, baterai basah, dan sel-sel accu.

GS Yuasa tidak terima dengan pendaftaran merek Gold Shine lantaran memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek GS miliknya. Hal itu terlihat dengan penggunaan kata GS sebagai pokok merek, sedangkan kata Gold Shine diletakkan di bagian bawah dengan ukuran huruf yang lebih kecil.

Sehingga tidak dapat dibedakan antara merek penggugat dengan tergugat, lantaran kata GS pada merek milik Lusy sangat dominan. GS Yuasa mengklaim merek GS miliknya sebagai merek terkenal dan sudah terdaftar terlebih dulu di Indonesia. Setidaknya ada 8 merek GS milik GS Yuasa yang terdaftar di direktorat merek Ditjen HKI.

Di antaranya, merek GS terdaftar No.63999 tanggal 21 Juli 1958 untuk melindungi kelas barang 09 telah diperpanjang selama berkali-kali. Merek GS Premium dengan daftar No.000000456 tertanggal 11 Februari 2003, GS Maintenance Free No.IDM000000457 tanggal 11 Februari 2003, dan GS Hybrid No.IDM000000458 tertanggal 11 Februari 2003.

GS Yuasa menuding Lusy telah mendompleng oleh merek miliknya yang sudah lebih dulu dikenal dan terdaftar di Indonesia, sehingga pendaftaran merek tergugat didasari oleh iktikad tidak baik dan karenanya bertentangan dengan Pasal 4 UU Merek. Lusy dipandang membonceng keterkenalan merek penggugat untuk memperoleh keuntungan tanpa harus mempromosikan mereknya sendiri.

Ani Pursiani kuasa hukum Lucy membantah semua tudingan GS Yuasa terlebih pendaftaran mereknya didasarkan dengan iktikad baik. "Merek kami sudah terdaftar di direktorat merek dan sudah diperpanjang sampai tahun 2020," singkatnya.

Rencananya, sidang yang diketuai Majelis Hakim Dwi Sugiarto akan kembali digelar pada Rabu (5/6) dengan agenda jawaban dari pihak Lusy. (Yudho Winarto/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com