Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DBS Perpanjang Tenggat Waktu Pembelian Danamon

Kompas.com - 03/06/2013, 09:33 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — DBS Group Holdings Ltd menyetujui untuk memperpanjang tenggat waktu menjadi saham pengendali di PT Bank Danamon Tbk (BDMN). DBS memundurkan kesepakatan akuisisi penuh Bank Danamon hingga 1 Agustus 2013. Adapun tenggat waktu pengambilan saham Danamon habis 2 Juni 2013 kemarin.

DBS saat ini memang menjalin kesepakatan dengan Fullerton Financial Holding Pte untuk membeli saham Bank Danamon. Fullerton memang memegang 67,37 persen saham Bank Danamon. Meski DBS dan Fullerton sendiri merupakan sama-sama anak perusahaan dari BUMN Singapura, Temasek.

"DBS akan membuat pengumuman lebih lanjut ketika ada perkembangan signifikan pada transaksi ini," demikian laporan pernyataan dari DBS seperti dikutip Bloomberg, Senin (3/6/2013)

Karen Ngui, juru bicara DBS mengatakan pihaknya belum menerima salinan pemberitahuan secara tertulis dari Bank Indonesia (BI) yang hanya memperbolehkan DBS mengambil alih saham Fullerton Financial Holding sebesar 40 persen. Sebab, harapan awalnya DBS bisa mengambil saham Fulllerton secara penuh sehingga secara langsung bisa menjadi pengendali saham Bank Danamon.

Pengunduran jadwal akuisisi ini merupakan kedua kalinya dilakukan oleh DBS karena belum adanya kesepakatan dari kedua belah pihak. Regulator perbankan di Indonesia memanfaatkan transaksi ini untuk memperoleh asas resiprokal bagi bank di tanah air untuk bisa sama-sama membuka cabang di Singapura.

Bulan lalu, Darmin Nasution yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur BI, mengatakan bahwa BI hanya mengizinkan DBS membeli 40 persen saham Danamon (melalui akuisisi saham di Fullerton). Izin itu kurang dari proposal awal yang diajukan DBS, yakni membeli 67,47 persen saham Danamon senilai Rp 66,4 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com