Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

120 Bank Teken Kerjasama Transaksi Uang Kartal Antarbank

Kompas.com - 05/06/2013, 13:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 120 bank umum menandatangani 'Bye Laws Nasional TUKAB' yang merupakan acuan mengenai mekanisme transaksi uang kartal antarbank secara nasional sehingga mempercepat penyediaan uang kartal.

Menurut dia, untuk mengatasi peningkatan aliran uang dari tahun ke tahun, Bank Indonesia telah menerapkan peraturan mengenai penyetoran dan penarikan uang rupiah oleh perbankan. Dalam hal ini, perbankan didorong untuk turut berperan dengan melakukan transaksi uang kartal antarbank (TUKAB).

"Untuk menjaga pelaksanaan TUKAB dapat berjalan lancar, aman, seragam dan optimal, Bank Indonesia telah memfasilitasi perbankan untuk menyusun aturan main yang seragam di antara bank-bank," ujar Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Peter Jacobs Rabu (5/6/2013).

Dia menambahkan kebijakan Bank Indonesia yang kemudian diturunkan ke dalam Bye Laws adalah bahwa bank yang kekurangan uang kartal (posisi short) tidak dapat melakukan penarikan uang dalam pecahan tertentu di Bank Indonesia, selama masih ada bank yang kelebihan uang dalam pecahan tersebut (posisi long).

Bank dalam posisi short diharuskan melakukan TUKAB dengan bank yang memiliki posisi long. Bagi perbankan, kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antarbank untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan uang kartal.

Selain itu, Bank Indonesia selama ini telah menerapkan pembayaran rupiah layak edar dari setoran perbankan yang belum dihitung perinci kepada bank yang sama atau bank yang berbeda, asalkan masih berada dalam satu wilayah (dropshot).

Selanjutnya, mekanisme ini akan dikembangkan dan diberlakukan antarwilayah kerja Bank Indonesia untuk mencakup seluruh wilayah Indonesia. Dengan kerja sama yang baik antara BI dan bank-bank di seluruh wilayah Indonesia, diharapkan terjadinya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam hal ketersediaan uang kartal dalam kondisi layak edar, sesuai dengan kebutuhan, dan tepat waktu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com