Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP: Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Harus Dilihat Rasional

Kompas.com - 05/06/2013, 20:04 WIB
Stefanus Osa Triyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan memandang harga bahan bakar minyak bersubsidi harus dipandang secara rasional dengan berbagai pertimbangan yang menyangkut perekonomian nasional.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy yang juga Penasihat Fraksi PPP di Jakarta, Rabu (5/6/2013), mengemukakan sejumlah alasan. Pandangan ini pun dijadikan alasan PPP untuk memberikan keleluasaan pemerintah dalam menaikkan harga BBM.

Romy menjelaskan, alasan rasionalisasi kenaikan harga BBM subsidi, antara lain, pertama, harga BBM bersubsidi Rp 4.500 per liter terlalu murah. Angka itu jauh berbeda dengan harga BBM industri yang mencapai Rp 9.300 per liter. Harga BBM Indonesia juga termurah di kawasan ASEAN. Bandingkan harga Rp 4.500 di Indonesia (research octane number/ RON 88), misalnya dengan Vietnam (RON 92) Rp 15.553, Laos Rp 13.396, Kamboja Rp 13.298, dan Myanmar Rp 10.340 per liter.

Bahkan, harga BBM bersubsidi Indonesia termurah di dunia untuk ukuran negara net pengimpor. Menurut Romy, hal ini merangsang penyelundupan, baik kepada sektor industri/pertambangan, maupun penyelundupan ke luar negeri.

Alasan kedua, harga BBM fosil yang murah menghambat munculnya energi alternatif. Bahan bakar nabati, baik berbasis etanol maupun CPO, tidak bisa bersaing. Bahan bakar alternatif seperti gas tidak berkesempatan tumbuh karena harganya relatif dekat dengan BBM bersubsidi.

Ketiga, sejak awal dekade 2000, Indonesia telah beralih status dari negara pengekspor menjadi net pengimpor minyak. Dengan importasi BBM dan minyak mentah yang mencapai lebih sepertiga dari kebutuhan nasional, harga BBM nasional sangat bergantung pada harga internasional. Untuk itu, publik perlu diberikan pemahaman bahwa Indonesia tak lagi menjadi negara pengekspor minyak, melainkan telah menjadi pengimpor.

PPP juga menilai, subsidi BBM yang berlangsung selama ini tidak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. Pada Pasal 7 Ayat (2) disebutkan bahwa subsidi disediakan untuk kelompok masyarakat tidak mampu. Kenyataannya, subsidi BBM dinikmati lebih 70 persen oleh kelas menengah pemilik mobil pribadi dan sepeda motor ber-cc besar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

    Whats New
    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Whats New
    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Whats New
    Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

    Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

    Whats New
    Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

    Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

    Whats New
    Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

    Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

    Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

    Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

    Whats New
    Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

    Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

    Whats New
    BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

    BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

    Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

    Whats New
    May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

    May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

    Whats New
    BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

    BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

    Whats New
    ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

    ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

    Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com