Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Dukung Langkah Pramugari Korban Pemukulan

Kompas.com - 07/06/2013, 11:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan mendukung penuh langkah pramugari Sriwijaya Air Nur Febriani untuk menempuh jalur hukum atas kasus pemukulan yang dilakukan Kepala BKPMD Babel, Zakaria Umar Hadi.

Bambang S Ervan, Kepala Pusat Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengatakan, masalah aturan larangan penggunaan telepon genggam sudah jelas diatur dalam UU Nomor 1 tentang Penerbangan. Apalagi sekarang kasusnya ditambah dengan kekerasan fisik terhadap pramugari yang menjalankan tugas.

"Ini bukan sekadar kasus kekerasan, tapi ini juga menyangkut masalah profesi dan keselamatan penerbangan. Jangan sampai hanya karena satu orang, ratusan penumpang pesawat bisa menjadi korban. Seharusnya pejabat tersebut bisa dikenakan pasal berlapis," tegas Bambang kepada Tribunnews.com, Jumat (7/6/2013).

Menurut Bambang, Febri sudah dalam jalur yang benar dengan menegur Zakaria yang masih asik bermain telepon genggam ketika hendak take off. "Tugas pramugari sudah benar yaitu mengingatkan bahaya dari penggunaan ponsel di atas pesawat. Tapi lagi-lagi ini masalah mental. Psikologis, terkadang sejumlah orang tidak bisa lepas dari telepon genggam," katanya.

Terkait masalah tersebut, Bambang menuturkan, maskapai Sriwijaya Air bisa saja melakukan koordinasi dengan otoritas Bandara Depati Amir.

Sementara itu, sejak pagi ini (7/6/2013), ada pesan berantai yang dikirim via BlackBerry yang berisi soal ajakan kepada seluruh maskapai untuk memasukkan daftar hitam kepada Zakaria atas tindakan kasarnya tersebut.

Namun, Bambang juga menjelaskan, hal itu tidak bisa dilakukan sebab semua orang punya hak dengan moda apa dia bakal bepergian. "Ini untuk diperhatikan, semua orang punya hak, karena ada freedom of movement," katanya.

Juru Bicara Sriwijaya Air, Agus Sujono, mengatakan kejadian tersebut terjadi dalam penerbangan Jakarta menuju Pangkal Pinang dengan nomor penerbangan SJ078.

Agus mengatakan kejadian kekerasan tersebut terjadi saat pesawat mendarat. Menurut dia, saat pesawat hendak tinggal landas, Febriani telah mengingatkan Zakaria agar mematikan telepon selulernya.

"Ini seperti kejadian berulang, saat take off sudah diingatkan, lalu pas landing terjadi kejadian serupa," katanya.

Saat peringatan untuk kesekian kalinya tersebut, kata Agus, Zakaria mulai kesal dan marah. Ia kemudian memukul Febriani dengan koran di wajah sebelah kiri dan telinga. "Memang ada perlakuan kekerasan fisik. Yang jelas ditampar," katanya.

Agus menyesalkan respons Zakaria terhadap peringatan dari pramugari Sriwijaya Air tersebut. Menurut dia, Febriani hanya menjalankan prosedur demi menjaga keselamatan penumpang. "Kalau diperingatkan seperti itu harusnya minta maaf tapi ini malah sebaliknya," katanya.

Kini, Sriwijaya Air menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan kepada kepolisian. Agus mengaku pihaknya belum mengetahui pasal yang disangkakan kepada Zakaria oleh kepolisian setempat.

Mengenai profil Febriani, Agus mengatakan, Febriani merupakan salah satu pramugari senior Sriwijaya Air dengan jam terbang lebih dari 5 tahun.

Saat ini kasus tersebut masih diproses oleh penyidik Polsek Pangkalanbaru. Tersangka Zakaria dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

    Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

    Whats New
    Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

    Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

    Whats New
    Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

    Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

    Whats New
    Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

    Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

    Whats New
    Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

    Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

    Whats New
    Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

    Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

    Whats New
    Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

    Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

    Whats New
    MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

    MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

    Whats New
    Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

    Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

    Whats New
    Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

    Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

    Whats New
    Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

    Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

    Whats New
    Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

    Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

    Whats New
    Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

    Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

    Whats New
    Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

    Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

    Whats New
    Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

    Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com