Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

35 Barang Gratifikasi Akan Dilelang

Kompas.com - 10/06/2013, 11:38 WIB
FX. Laksana Agung S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan melelang 35 barang gratifikasi hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Lelang sedianya akan digelar di Pendopo Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta, Selasa 11 Juni 2013.

Staf Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Citra H.N dalam siaran pers per Senin (10/7/2013), menyebutkan, jenis barang akan dilelang antara lain emas, mutiara, laptop, jam tangan, telepon genggam, stick golf, kain batik, lukisan, dan parcel.

Seluruh hasil lelang selanjutnya akan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak.

Penetapan gratifikasi sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2010 dilakukan oleh KPK. Lelang dilakukan DJKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com