Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lepas 7 Persen Saham Newmont, Pemerintah Dinilai Lalai

Kompas.com - 10/06/2013, 20:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah pemerintah pusat yang berencana melepas 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara kepada Pemda Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai sebagai keputusan yang salah lantaran menghilangkan kesempatan pemerintah memiliki aset yang potensial itu.

Ekonom Universitas Gadjah Mada, Tony Prasetyantono, menuturkan, pemerintah seharusnya tidak begitu saja melepaskan 7 persen saham Newmont ke Pemda NTB. "Kalau tidak diambil saham 7 persen itu, pasti akan menimbulkan kekecewaan di kemudian hari. Kita tentunya masih ingat dengan saham Freeport, di mana pemerintah hanya menjadi saham minoritas," ujarnya saat berbincang dengan Kompas.com.

Dia menjelaskan, harga 7 persen saham Newmont sebenarnya tidak terlalu berat. Jika dana APBN kurang memungkinkan, bisa digunakan skema lain, seperti memanfaatkan dana dari BUMN. Jika skema ini yang diambil, pemerintah akan dengan mudah bisa memiliki aset tersebut dan bisa membantu mendapatkan tambahan pendapatan untuk APBN.

Terkait dengan alasan yang dikemukakan Hatta Rajasa, bahwa DPR melarang pemerintah membeli Newmont, Tony menganggap hal itu tidak beralasan. "Saya lihat, justru saat ini DPR memberikan peluang, tentu dengan lobi yang benar," lanjutnya.

Menteri Perekonomian Hatta Rajasa sebelumnya menyatakan pemerintah bakal menyerahkan divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara ke daerah. Hal ini akan memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alamnya sendiri.

"Saya silakan (Pemda Nusa Tenggara Barat) mengambil Newmont. Sebaiknya memang kita berikan kesempatan ke daerah. Nanti kalau daerah itu tidak merasa diperhatikan, nanti akan jadi repot yang bekerja di situ," kata Hatta.

Menurut Hatta, dengan menawarkan Newmont ke daerah, pemerintah daerah bisa meningkatkan pendapatan daerahnya. Di sisi lain, itu juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang tersebut.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com