Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Tanah Tol Cikampek-Cirebon Capai 97,5 Persen

Kompas.com - 11/06/2013, 13:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Lintas Marga Sedaya mencatat proses pembebasan tanah untuk jalan tol Cikampek-Palimanan (Cirebon) telah mencapai 97,5 persen dari total lahan tol sepanjang 116 kilometer.

Edwin Sas Gunarto, perwakilan manajemen PT Lintas Marga Sedaya, menjelaskan bahwa sejak dikerjakan pada Januari 2013, konstruksi telah mencapai 2,2 persen, atau melampaui 0,2 persen yang ditargetkan.

"Target proyek selesai seluruhnya pada Juni 2015. Tol Cikampek-Palimanan akan mampu memberikan multiplier effect bagi ekonomi, apalagi ruas tol ini merupakan proyek nasional sehingga kami harapkan dukungan penuh dari semua stakeholder," kata Edwin dalam siaran pers, Selasa (11/6/2013).

Terkait dengan upaya pembebasan lahan, Edwin menjelaskan, masyarakat yang menolak menerima ganti rugi lahan diminta untuk segera menyelesaikan masalah tersebut di jalur hukum. Ini karena, berdasarkan aturan perundang-undangan, bila masyarakat tetap menolak ganti rugi sesuai kesepakatan dengan warga lainnya, pemerintah akan tetap mengeksekusi lahan dimaksud.

"Pemerintah menganjurkan, warga yang tidak mau melepaskan lahannya untuk proyek nasional jalan tol ini agar membawa masalah ini ke jalur hukum," Ketua Panitia Tim Pembebasan Tanah (TPT) Eten Rosyadi.

Dalam Pasal 47 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Kepentingan Umum menyatakan, apabila pelepasan obyek pengadaan tanah belum selesai dalam waktu paling lama 60 hari, tanahnya telah dilepaskan dan menjadi tanah negara, serta dapat langsung digunakan untuk pembangunan bagi kepentingan umum.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com