Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Bank Gagal, LPS Gandeng Polri

Kompas.com - 11/06/2013, 17:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjalin kerja sama dengan Polri dalam hal penanganan bank gagal dan proses hukum yang terjadi pada bank yang bermasalah itu.

Ketua Dewan Komisioner LPS Heru Budiargo mengatakan, kerja sama diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Polri. Selain proses hukum atas bank yang gagal, kerja sama juga diarahkan pada tukar-menukar informasi, sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan secara bersama.

Heru Budiargo menyampaikan bahwa pelaksanaan nota kesepahaman akan menguatkan efektivitas pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang LPS, terutama terkait penanganan dan penuntasan permasalahan hukum pada bank gagal.

"Dengan adanya nota kesepahaman ini, LPS dapat langsung menyampaikan permasalahan hukum pada bank gagal kepada Kepolisian RI untuk dilakukan penuntasannya," kata Heru dalam siaran pers, Selasa (11/6/2013).

Sementara itu, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabareskrim Komisaris Jenderal Sutarman menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diharapkan bisa mendukung LPS dalam melaksanakan tugasnya, yaitu menjamin simpanan nasabah dan memelihara stabilitas sistem keuangan nasional, khususnya perbankan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com