Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Defisit Anggaran Disetujui Menyusut Jadi 2,38 Persen

Kompas.com - 12/06/2013, 18:07 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran DPR dan pemerintah akhirnya menyetujui defisit anggaran negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013, dari 2,48 persen menjadi 2,38 persen. Penyusutan defisit tersebut disebabkan karena pengurangan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Pelaksana Tugas Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah dan DPR akhirnya sepakat untuk menurunkan anggaran belanja non Kementerian atau lembaga dan subsidi BBM, elpiji dan bahan bakar nabati (BBN). "Dengan kesepakatan ini, mungkin ini di luar perkiraan. Defisit lebih rendah, subsidi lebih rendah, utang kita kurangi. Itu yang mau kita coba sampaikan kepada masyarakat," kata Bambang di Badan Anggaran DPR Jakarta, Rabu (12/6/2013).

Dalam postur sementara APBN-P 2013, pemerintah menurunkan anggaran belanja non kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 452,8 miliar dari Rp 596,28 triliun menjadi Rp 595,827 triliun. Sementara itu, penurunan anggaran subsidi BBM, elpiji dan BBN sebesar Rp 10,065 triliun dari Rp 209,9 triliun menjadi Rp 199,85 triliun.

Di sisi lain, pemerintah dan DPR sepakat menaikkan anggaran pendapatan dalam negeri serta belanja pemerintah pusat dan transfer daerah. Untuk penerimaan dalam negeri naik Rp 13,679 triliun dari Rp 1.483,841 triliun menjadi Rp 1.497,521 triliun. Penerimaan tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan naik Rp 9,016 triliun dari Rp 1.139,348 triliun menjadi Rp 1.148,364 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com