Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memanipulasi Suku Bunga Acuan, 20 Bank "Disemprit" MAS

Kompas.com - 14/06/2013, 21:06 WIB

 

SINGAPURA, KOMPAS.com - Otoritas Moneter Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) menghukum 20 bank lantaran dituduh memanipulasi kurs referensi suku bunga (Singapore interbank offered rate/Sibor), swap offered rates, serta patokan nilai tukar.

Dari 20 bank yang terlibat, tiga di antaranya adalah ING Groep NV, Royal Bank of Scotland Group Plc (RBS) dan UBS AG. Akibatnya, bank-bank yang dituduh itu harus menyisihkan dana senilai total 9,6 miliar dollar AS sekitar Rp 96 triliun untuk diserahkan kepada MAS. Adapun jumlahnya tergantung pada masing-masing bank, berdasarkan tingkat pelanggarannya. MAS juga menyatakan bahwa dana yang disisihkan oleh bank-bank tersebut tidak memperoleh hasil alias 0 persen.

Adapun tiga bank tersebut adalah yang harus menyisihkan dana paling besar, karena pelanggaran yang dilakukan dinilai yang paling parah.

MAS menyatakan manipulasi suku bunga itu dianggap sebagai tindakan kriminal, sehingga bank-bank yang terlibat akan masuk dalam pengawasan.

Terbongkarnya praktik manipulasi itu terjadi di tengah gencarnya pengawasan terhadap institusi keuangan global yang berpotensi melakukan pelanggaran dengan potensi kerugian mencapai 4,7 triliun.

Sebelumnya, Barclays Plc, UBS and RBS oleh otoritas keuangan Amerika Serikat dan Inggris diwajibkan membayar sebesar 2,5 miliar dollar AS tahun lalu, lantaran kedapatan melakukan manipulasi London interbank offered rate (LIBOR) U.S. and U.K financial regulators on rigging Libor.

“Para regulator keuangan di seluruh dunia saat ini mengambil kesempatan untuk mengidentifikasi kelemahan dalam sistem finansialnya,” ujar David Marshall, analis pada perusahaan CreditSights Inc. seperti dikutip dari Bloomberg (14/6/2013).

“Jika tidak ada bukti mengenai pelanggaran SIBOR, SOR dan patokan nilai tukar, hal itu sangat mungkin berkaitan dengan hilangnya etika profesional," tulis MAS.

SIBOR biasanya menjadi acuan kredit, baik itu untuk kredit komersial hingga kredit pemilikan rumah. Tingkat SIBOR ditentukan dari asosiasi perbankan Singapura. Sementara itu terkait dengan nilai tukar, referensi diambil dari 11 bank yang ada di negara tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com