Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Fraksi DPR Belum Sepakat RAPBNP 2013

Kompas.com - 15/06/2013, 18:59 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RUU APBNP 2013) telah selesai. Namun ada tiga fraksi di Badan Anggaran DPR yang belum sepenuhnya menyepakati RAPBN 2013 tersebut.

Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan pemerintah dan enam fraksi di DPR telah menerima secara bulat RUU APBNP 2013. "Ada enam fraksi yang menerima yaitu Fraksi Demokrat, Golkar, PAN, PKB, PPP dan Hanura," kata Ahmadi di Gedung Badan Anggaran DPR, Jakarta, Sabtu (15/6/2013).

Sementara tiga fraksi lainnya yaitu PDIP, PKS dan Gerindra menyetujui RUU APBNP namun masih memberikan catatan-catatan khusus tentang APBNP 2013 tersebut.

PDIP memberikan 11 catatan, PKS memberikan 13 catatan dan Gerindra 6 catatan. Catatan-catatan tersebut antara lain penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi, penolakan dana kompensasi BBM, pengendalian kuota BBM, target pertumbuhan perekonomian, target inflasi, target lifting minyak, harga minyak mentah Indonesia  hingga target rupiah.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pihaknya menghormati terhadap tiga fraksi DPR yang belum menyepakati sepenuhnya RUU APBNP 2013 tersebut.

"Tiga fraksi DPR itu bebas membawa catatan ke Rapat Paripurna. Tapi dari Badan Anggaran dan pemerintah sudah sepakat soal RUU APBNP 2013. Itu akan disampaikan fraksi di Paripurna," kata Chatib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com