Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menggali Potensi Diaspora, Para "Pengelana" Bangsa

Kompas.com - 17/06/2013, 04:06 WIB
Wisnu Dewabrata

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagai negara besar, Indonesia memiliki potensi diaspora yang tak kalah besar, tetapi belum banyak digarap serius. Padahal, sejumlah negara macam China, India, dan bahkan Vietnam telah memaksimalkan keberadaan diaspora mereka masing-masing.

"Diaspora" adalah istilah yang diadopsi dari bahasa Yunani, yang secara sederhana berarti "penyebaran". Dalam konteks Indonesia dan kekinian, diaspora merujuk pada semua orang di luar negeri yang berdarah, berjiwa, dan berbudaya Indonesia.

Secara ekonomi keberadaan diaspora menguntungkan. Salah satunya dalam bentuk remitans (pengiriman uang dari luar negeri). Menurut Wahid Supriyadi, Kepala Desk Diaspora dari Kementerian Luar Negeri, Jumat (14/6/2013), pemasukan remitans diaspora India mencapai 69 juta dollar AS dari 35 juta orang diaspora mereka.

China juga memetik remitans 61 juta dollar AS dari diasporanya. Sementara Filipina dan Vietnam mengantongi remitans dari diaspora masing-masing 24 juta dollar AS dan 10 juta dollar AS.

Presiden Jaringan Kerja Diaspora Indonesia Mohamad Al-Arief menyebut total diaspora Indonesia di seluruh dunia diperkirakan mencapai tujuh juta orang. Dari jumlah itu, sekitar 4,6 juta orang adalah diaspora kategori I atau para warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri.

Selain itu, juga ada diaspora kategori II atau para keturunan orang Indonesia, yang berstatus warga negara lain, atau para mantan WNI yang pindah kewarganegaraan karena beragam sebab, termasuk menikah dengan orang asing. Jumlah diaspora kategori II diperkirakan sekitar dua juta orang.

"Baru kemudian (diaspora) kategori III, mereka yang sama sekali bukan orang Indonesia tetapi punya kepedulian dan kecintaan terhadap Indonesia, macam Clare Selgin Wolfowitz, seorang pakar antropologi Indonesia," ujar Al-Arief, yang juga bekerja di Bank Dunia ini.

Lebih lanjut, tambah Al-Arief, India sudah lebih dahulu memanfaatkan keberadaan para diasporanya. Mereka bahkan punya kementerian khusus menangani isu itu sejak 2004.

Pemerintah India, ujar Al-Arief, bahkan memberi kartu Orang India Keturunan (PIO) kepada siapa saja asal negara mana pun, yang mampu membuktikan mereka keturunan India. Dengan melampirkan kartu itu ke dalam paspor, mereka bisa menikmati kebijakan bebas visa jika ingin datang ke India. Selain itu, pemegang kartu PIO juga bisa membuka rekening, membeli properti, dan mendapatkan beragam kemudahan lain, terutama agar mereka tertarik berinvestasi.

Bagaimana dengan Indonesia?

Kepada wartawan, Al-Arief mengumumkan rencana digelarnya Kongres Diaspora II pada 18-20 Agustus 2013. Targetnya, kegiatan akan dihadiri sekitar 2.000 orang diaspora Indonesia dari 21 negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com