Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Empat Fraksi Tolak RAPBN-P 2013

Kompas.com - 17/06/2013, 15:13 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak empat fraksi menolak mengesahkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2013 dalam rapat paripurna yang dilakukan pada Senin (17/6/2013). Keempat fraksi itu adalah Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi PDI Perjuangan.

Pandangan Fraksi Partai Hanura disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR, Erik Satyawardhana. Erik memaparkan, terjadinya defisit keuangan negara yang menjadi alasan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bukanlah karena subsidi yang membengkak, tetapi karena kesalahan pengelolaan.

"Sehingga kenaikan BBM tidak relevan. Fraksi Partai Hanura menolak kenaikan harga BBM, dan menolak mengesahkan APBN-P 2013," ujar Erik.

Seperti diketahui, draf RAPBN-P 2013 merupakan anggaran perubahan yang dilakukan dengan pertimbangan menaikkan harga BBM bersubsidi. Di dalam postur anggaran itu juga terdapat dana-dana kompensasi dari kebijakan kenaikan BBM seperti bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), raskin, program keluarga harapan, dan bantuan siswa miskin.

Sikap penolakan Fraksi Partai Hanura atas draf RAPBN-P yang ada juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra. Sikap fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Fary Francis. Fary mengatakan, fraksinya tidak setuju dengan konsep BLSM yang memberikan uang tunai kepada keluarga miskin.

"Partai Gerindra memiliki konsep strategi untuk dorong terkait infrastruktur untuk menciptakan lahan produktif yang bisa dengan program padat karya dan gotong royong. Kita dorong subsidi dengan bentuk seperti ini," kata Fary.

Oleh karena itu, Fary mengatakan, Fraksi Partai Gerindra menolak RAPBN-P yang diusulkan pemerintah. Penolakan yang sama juga disampaikan Fraksi PKS dan Fraksi PDI Perjuangan. Abdul Hakim yang menjelaskan pandangan fraksi PKS mengungkapkan bahwa postur APBN-P 2013 secara umum dianggap sehat dan baik di mana pertumbuhan ekonomi 6,5 persen, tingkat inflasi 6,0 persen, dan nilai tukar rupiah mencapai Rp 9.600.

Selain itu, indikasi lainnya, F-PKS melihat lifting minyak 865.000 barrel per hari sudah cukup baik tanpa harus menaikkan harga BBM bersubsidi.

"Fraksi PKS juga memandang rencana kenaikan BBM bersubdisi tidak tepat karena selama ini pemerintah tidak bisa menekan volume BBM bersubsidi. Pemerintah juga tidak bersungguh-sungguh dalam diversifikasi energi dan transportasi murah," kata Hakim.

Hal lainnya yang disoroti F-PKS adalan berkurangnya daya beli masyarakat menjelang Ramadhan dan tahun ajaran baru sehingga, Hakim menuturkan, fraksinya melihat kenaikan harga BBM akan menambah jumlah rakyat miskin.

"Atas dasar itu, maka dengan ucapkan bismillahirrahmanirrahim, F-PKS belum setujui RAPBN-P 2013 untuk disajikan sebagai undang-undang," tutur Hakim.

Terakhir, pandangan Fraksi PDI-P disampaikan oleh Dolfie. Dolfie menyoroti kebocoran BBM bersubsidi yang selama ini dimanfaatkan para penyeludup. Dengan pertimbangan itu, maka F-PDI Perjuangan belum bisa sepakati RUU APBN-P 2013.

"Fraksi PDI-P sesuai Undang-Undang Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003 dan UU MD3 kami ajukan usulan postur APBN-P 2013 tanpa kenaikan harga BBM," ucap Dolfie.

Hingga kini, rapat paripurna dengan agenda pengesahan RUU APBN-P 2013 masih berlangsung. Selain empat fraksi yang menolak mengesahkan, lima fraksinya sepakat RUU APBN-P 2013 untuk segera dijadikan undang-undang. Kelima fraksi yang setuju disahkan yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Persatuan Pembangun, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Golkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com