Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Jajaki Kerja Sama dengan Perusahaan Migas PNG

Kompas.com - 18/06/2013, 18:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pertamina (Persero) dan Papua New Guinean National Petroleum Company of PNG (Kroton) Limited, NPCP, menandatangani Nota Kesepahaman untuk menjajaki kemungkinan bisnis bersama di sektor migas di kedua negara.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan di sela-sela kunjungan Perdana Menteri Papua Niugini berikut delegasi dan forum bisnisnya di Jakarta, Indonesia, pada hari ini (18/6/2013). Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Dirut Pertamina Karen Agustiawan dan Chairman NPCP Frank Kramer.

"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan kelanjutan dari hasil kunjungan delegasi Papua Niugini ke Jakarta yang berlangsung pada 21-22 Mei untuk mendiskusikan kolaborasi di berbagai sektor bisnis di antara kedua negara, termasuk bisnis minyak dan gas bumi," ujar Menteri ESDM Jero Wacik, di Grand Hyatt.

Nota Kesepahaman ini mendefinisikan inti kerja sama yang disepakati oleh kedua perusahaan nasional yang bermaksud untuk melakukan studi dan mencari kemungkinan peluang bisnis bersama di proyek-proyek minyak dan gas bumi, baik di Papua Niugini, Indonesia, dan atau di Negara lain.

Kerja sama ini termasuk di dalamnya pertukaran keahlian dan pengetahuan di berbagai segmen mata rantai hidrokarbon, terutama di bisnis hulu, partisipasi pada kegiatan eksplorasi dan produksi di proyek minyak dan gas bumi, identifikasi peluang bisnis bersama di industri gas alam dan LNG, termasuk mengembangkan proyek LNG. (Adiatmaputra Fajar Pratama/Tribunnews)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com