Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra: Seharusnya Harga BBM Tidak Perlu Dinaikkan

Kompas.com - 23/06/2013, 15:44 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadafi menilai, seharusnya bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak perlu dinaikkan karena masih bisa ditutupi oleh piutang pajak beberapa lembaga kepemerintahan.

Ucok mengatakan, jumlah total piutang pajak tersebut hingga per tanggal 31 Desember 2012 mencapai angka Rp 93 triliun.

"Piutang-piutang tersebut cukup untuk menutupi subsidi. Jadi, kalau pemerintah mengatakan tidak ada duitnya, piutang ini cukup untuk subsidi dan tidak usah menaikkan harga BBM. Tunggakan-tunggakan piutang ini mereka malas untuk menagihnya, maka didoronglah rakyat supaya bayar dengan menaikkan harga BBM," ujarnya di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2013).

Piutang pajak pada Direktorat Jenderal Pajak ini merupakan tagihan pajak yang tercantum dalam surat ketetapan pajak kurang bayar (SKPKB) dan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang belum dilunasi sampai 31 Desember 2012.

Piutang pajak pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai per 31 Desember 2012 sebesar Rp 22 triliun. Angka ini melonjak per tanggal 31 Desember 2011, yang menyentuh angka Rp 21 triliun. Ini merupakan tagihan pajak yang telah mempunyai surat ketetapan yang dapat dijadikan kas.

Selain itu, beberapa piutang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mempunyai nilai cukup signifikan, yaitu piutang PNBP pada kejaksaan sebesar Rp 12,5 triliun. Angka ini merupakan piutang dari uang pengganti, denda tilang, dan sewa rumah dinas.

Lalu ada piutang PNBP pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp 9 triliun. Ini merupakan piutang yang berasal dari iuran royalti dan iuran tetap KK/IUP dan PKP2B.

Adapun piutang PNBP Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp 2,5 triliun. Sementara itu, piutang Kementerian Kehutanan sebesar Rp 2 triliun, berasal dari tunggakan provisi sumber daya hutan dan dana reboisasi.

Untuk itu, Ucok berharap pemerintah melakukan penyelidikan terhadap piutang-piutang tersebut. Jika piutang yang cukup banyak nilainya ini terbayarkan, maka hal itu dapat menutupi subsidi BBM dan tidak perlu dibebankan pada APBN.

"Kenaikan BBM ini sebetulnya bukan masalah sehat atau tidak sehatnya APBN, tapi bagaimana keinginan pemerintah apakah mau untuk berpihak pada rakyat atau tidak. Kalau pemerintah mau berpihak pada rakyat, dia bisa mengambil atau menggeser beberapa anggaran," kata Ucok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com