Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja Pengambil Alihan Inalum Dibentuk

Kompas.com - 26/06/2013, 07:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Perindustrian, BUMN, dan Kementerian Keuangan sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan, pembentukan panja ini akan selesai sebelum Oktober 2013.

"Komisi VI memutuskan membuat panja untuk membahas lebih dalam lagi untuk pengambilalihan Inalum untuk di BUMN kan," kata Airlangga, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Pembentukan panja ini, kata dia, lantaran Pemerintah Indonesia harus menyiapkan dana sebesar 709 juta dollar AS atau setara dengan Rp 7 triliun untuk pengambilalihan saham Nippon Asahan Alumuniun (NAA) sebesar 58,88 persen.

Apabila pemerintah ingin mengambil alih Inalum menjadi BUMN, kata dia, harus ada Penyertaan Modal Negara (PMN).

Sementara itu, anggota Komisi VI Fraksi Partai Golkar, Chairuman Harahap mengatakan Pemerintah Indonesia harus segera mengambil PT Inalum dari tangan Jepang.

Menurutnya, selama kurang lebih 30 tahun perusahaan itu berada di tangan NAA. Selama itu,pihak Jepang terus mengolah dan mendapatkan keuntungan.

Oleh karena itu, salah satu alasan terbentuknya panja adalah untuk mempercepat pengembalian PT Inalum kepada Indonesia.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan kontrak kerja Inalum akan berakhir pada 31 Oktober 2013. Dengan berakhirnya kontrak itu, secara otomatis Inalum akan menjadi milik Indonesia seutuhnya.

Dengan adanya penambahan PT Inalum, jumlah BUMN yang semula berjumlah 104 perusahaan pada 2013, maka jumlah BUMN akan bertambah satu menjadi 105 perusahaan.

Selain itu dengan kembali dikuasainya Inalum, lanjut Dahlan, pemerintah berjanji akan menempatkan orang Indonesia untuk menjabat pada jajaran direksi dan komisaris perusahaan.

Sekedar informasi, Inalum adalah perusahaan aluminium smelter, hasil kerja sama Indonesia dengan NAA yang berdiri sejak 1975. Saat ini, pemerintah Indonesia menguasai sekitar 41,13 persen saham Inalum. Sebagian besar, yakni 58,87 persen saham dimiliki NAA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian ATR/BPN Bidik Target Reforma Agraria Tercapai Tahun Ini

Kementerian ATR/BPN Bidik Target Reforma Agraria Tercapai Tahun Ini

Whats New
BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

Whats New
Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Whats New
PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

Whats New
Wamen BUMN: Emas Bukan Aset 'Sunset'

Wamen BUMN: Emas Bukan Aset "Sunset"

Whats New
Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Whats New
Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com