Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Penanaman Modal Langsung Bakal Dilonggarkan

Kompas.com - 27/06/2013, 19:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan untuk menyederhanakan investasi. Kebijakan itu berguna untuk menarik para investor menanamkan saham mereka dan menghilangkan kesan rumitnya birokrasi perizinan di Indonesia.

Menteri Koordinator Perekonomian, M. Hatta Rajasa mengatakan kebijakan-kebijakan itu antara lain melalui penyederhanaan perizinan, daftar negatif investasi (DNI) dan relaksasi insentif-insentif yang selama ini telah diberikan.

"Hari ini kami membahas tentang kebijakan terkait perizinan usaha dan segera dikeluarkan peraturan penyederhanaan perizinan. Nanti akan kita pangkas peraturan-peraturan yang selama ini tidak memiliki dasar," kata Hatta, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Penyederhanaan izin investasi itu akan difokuskan pada perizinan yang tidak memiliki perintah dari peraturan perundangan yang di atasnya. Pasalnya, peraturan-peraturan itulah yang menyebabkan proses perizinan berbelit-belit.

Ia mencontohkan, misalnya peraturan dirjen akan dihilangkan karena tidak ada kewajiban dalam UU yang mengatur itu. Contoh lainnya adalah peraturan menteri, menurutnya lebih baik dihilangkan karena juga tak diatur dalam UU.

"Kami harapkan penyederhanaan ini dapat menarik minat dan mendorong investasi, di dalam persaingan yang semakin ketat," ujar Hatta.

Lebih lanjut, Hatta Rajasa menyebutkan bahwa peraturan di tingkat pemerintah pusat dan pemerintah daerah tak sedikit yang masih menghambat investasi dan prosesnya terlalu bertele-tele.

Ia memberikan contoh, misalnya untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) membutuhkan sebanyak 17 izin, sedangkan untuk eksplorasi migas membutuhkan 25 izin dan untuk produksi membutuhkan 25 izin.

"Dengan adanya kebijakan-kebijakan ini, maka aktivitas bisnis di Indonesia akan membaik, competitiveness akan membaik, dan persepsi kita juga akan membaik," kata Hatta.

Sekedar informasi, penyederhanaan investasi ini merupakan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada jajaran pemerintah, khususnya pemerintah daerah, untuk memperbaiki birokrasi perizinan usaha di daerah masing-masing.

Penyederhanaan perizinan, kata Presiden, sangat diperlukan untuk peningkatan investasi di Indonesia.

Di tengah resesi ekonomi dunia, ekspor Indonesia cenderung menurun seperti yang dialami negara lain. Melihat situasi itu, kata dia, investasi perlu menjadi andalan utama untuk menyokong pertumbuhan ekonomi. Apalagi, Indonesia masih menjadi prioritas investasi di dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com