Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Penerima BLSM Tak Akan Diubah

Kompas.com - 27/06/2013, 20:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tak akan menambah daftar jumlah penerima dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), walaupun fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembagian dana BLSM ada yang salah sasaran dan tak merata.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan bahwa 15,5 juta kepala keluarga yang terdaftar yang berhak mendapatkan dana kompensasi tersebut. "Pada prinsipnya, (jumlahnya) tidak akan ditambah," kata Hatta, di Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Terkait kesalahan data dan administrasi, Hatta memaklumi segala kesalahan tersebut. Misalnya, saja sewaktu Hatta meninjau pembagian BLSM di Kantor Pos Kramat Jati, seorang ibu curhat kepadanya karena ia tak bisa mengambil BLSM hanya karena kesalahan ketik alamat di Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Padahal, ia telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan dana tersebut.

"Semua itu bisa saja terjadi, human error sering terjadi. Tidak usah terlalu diributkan, karena namanya juga itu kesalahan itu manusiawi," kata Hatta.

Sementara itu, bagi warga yang belum menerima KPS, akan ada evaluasi di tiap kelurahan, sebagai bentuk dari tindak lanjut daftar yang diberikan oleh Kementerian Sosial.

Dari musyawarah itu, kata dia, warga bersama pihak kelurahan akan saling berdiskusi untuk mendata warga yang berhak menerima BLSM.

Dalam evaluasi yang diadakan Senin (24/6/2013) malam, Hatta Rajasa mengklaim bahwa penyaluran KPS sudah berjalan baik.

"Dari sisi distribusi KPS, sudah berjalan sangat baik dan akhir bulan ini, seluruh kartu akan dibagikan semuanya," ujar Hatta.

Pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Syarat pengambilan BLSM adalah KPS, kartu keluarga (KK), dan kartu tanda penduduk (KTP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com