Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Pribumi Minta Pajak UKM Ditunda

Kompas.com - 28/06/2013, 11:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Skema pajak baru 1 persen bagi usaha kecil menengah (UKM) yang memiliki omzet kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun oleh pemerintah pusat, menuai penolakan. Penolakan tersebut salah satunya datang dari Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI).

"Waktunya kurang tepat karena tahun ini UKM sudah jatuh bangun dan terancam kelangsungan usahanya akibat kebijakan pemerintah yang tak memikirkan kelangsungan UKM," ujar Ketua HIPPI DKI Sarman Simanjorang, Jumat (28/6/2013).

Sarman menjelaskan, kondisi UKM di Indonesia, cukup ironis. Di satu sisi, pemerintah mengaku UKM memiliki kontribusi positif ke pertumbuhan perekonomian nasional.

Misalnya, penyerapan tenaga kerja UKM yang mencapai 107,6 juta orang. Kemudian sumbangan terhadap PDB yang cukup siginifikan.

Namun di sisi lain, tak ada kebijakan soal jaminan keberlangsungan pelaku UKM. Kebijakan yang dimaksud, antara lain kenaikan upah minimum regional (UMP), kenaikan harga bahan bakar minyak(BBM), kenaikan tarif daftar listrik (TDL) dan imbasnya, yakni kenaikan kebutuhan pokok.

"Kami meminta kepada Menteri Keuangan agar menunda pemberlakuan pajak tersebut sampai UKM kita kondisi usahanya normal," ujarnya.

Ia menjelaskan pada prinsipnya UKM taat pajak. "Namun alangkah bijak pemerintah memungut pajak dengan terlebih dahulu memberikan dukungan mendorong UKM kuat dan berdaya saing sehingga mampu berdaya saing," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, skema pajak tersebut ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak (WP) yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Aturan ini terbit per 12 Juni dan akan mulai berlaku per 1 Juli 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com