Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Kupon Obligasi PNM 9,2 Persen

Kompas.com - 01/07/2013, 15:01 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mematok kupon untuk obligasi II PNM senilai Rp 1 triliun sebesar 9,2 persen.

Parman Nataatmadja, Direktur Utama PNM, mengatakan bahwa penerbitan obligasi ini untuk mendukung pengembangan bisnis perusahaan.

"PNM berhasil menerbitkan obligasi dan terjual 100 persen, di tengah dinamika pasar modal yang fluktuatif dan tren inflasi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)," ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (1/7/2013).

Sebesar 60 persen dari dana hasil obligasi akan digunakan sebagai modal kerja dan sisanya sebesar 40 persen untuk refinancing pinjaman.

Lembaga pemeringkat Pefindo menetapkan peringkat A untuk Obligasi II PNM Tahun 2013 dengan prospek stabil.

PNM merupakan BUMN lembaga keuangan non-bank dengan fokus bisnis pada pemberian kredit dan bantuan teknis untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kami berkomitmen untuk mengembangkan sektor UMKM sehingga bisa memberikan kesejahteraan lebih bagi masyarakat," ujar Parman.

Hingga akhir Mei 2013, PNM telah mendirikan 22 kantor cabang, 95 kantor regional (klaster), dan 572 kantor unit layanan modal mikro (ULaMM), menjangkau sekitar 2.759 kecamatan hampir di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, perseroan mematok target indikatif kupon obligasinya sebesar 8,25 persen-9,25 persen. Bunga pokok obligasi dibayarkan setiap tiga bulan, dan pembayaran pertama dilakukan pada 9 Oktober. Adapun jatuh tempo obligasi pada 9 Juli 2018.

Secara kumulatif, total penyaluran pinjaman ke sektor UMKM sejak 2008 hingga saat ini sudah mencapai Rp 8,5 triliun, mencakup 150.000 nasabah.

Perseroan menargetkan penyaluran pembiayaan sebesar Rp 3,3 triliun pada tahun ini, atau naik 17,8 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 2,8 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com