Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak: Perusahaan Tambang Tidak Patuh Bayar Pajak

Kompas.com - 04/07/2013, 14:34 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengungkapkan bahwa perusahaan pertambangan memang tidak patuh membayar pajak dan royalti. Hal ini mengamini pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang mengatakan hal serupa.

"Itu memang Abraham Samad yang menyampaikan. Saya sebagai Dirjen Pajak, apa yang disampaikan beliau kemungkinan benar dan saya tidak bisa terlalu banyak bicara karena ini masalah kepatuhan, termasuk sesuatu yang tidak bisa kita buka," kata Fuad saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (4/7/2013).

Fuad menambahkan bahwa pihaknya memang pernah diundang oleh KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas sektor pertambangan di Tanah Air.

Sektor tersebut, ujarnya, menjadi prioritas untuk diawasi karena penerimaan pajak dari pertambangan masih kurang. Dalam kaitan dengan KPK, pemeriksaan tersebut akan membantu Kementerian Keuangan khususnya agar penerimaan pajak dari sektor pertambangan bisa meningkat sesuai target yang telah ditetapkan.

Dirjen Pajak mengaku, pihaknya hingga saat ini merasa kesulitan untuk mendapatkan data mengenai penjualan, terutama untuk ekspor.

"Kami tidak punya kemampuan untuk memonitor itu," tambahnya.

Untuk itu, Dirjen Pajak meminta bantuan berbagai pihak, seperti Pelindo serta otoritas pelabuhan, untuk mengawasi perusahaan pertambangan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com