Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Naik, Daya Beli Buruh Turun 30 Persen

Kompas.com - 06/07/2013, 15:59 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Daya beli barang pekerja pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mengalami penurunan sekitar 30 persen. Hal ini tentu saja akan menurunkan pertumbuhan ekonomi di akhir tahun.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan masyarakat sangat terbebani dengan kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut. "Dampaknya sangat signifikan terhadap daya beli pekerja yang turun sebesar 30 persen," kata Said saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (6/7/2013).

Said menambahkan perhitungan penurunan daya beli masyarakat sebesar 30 persen diperoleh dari perbandingan antara besaran pengeluaran dan besaran kenaikan upah buruh. Seperti diketahui, tahun lalu buruh mengalami kenaikan upah sekitar Rp 500.000 hingga Rp 800.000 per bulan.

Rata-rata kenaikan upah buruh tersebut mencapai Rp 600.000 per bulan. Sementara itu, pengeluaran upah yang meningkat antara lain sewa rumah, ongkos transportasi, hingga belanja.

"Jika dibandingkan pengeluaran per bulan dengan besaran kenaikan upah rata-rata menjadi sekitar 30 persen, malah lebih," tambahnya.

Dengan kondisi itu, Said meminta upah buruh bisa dinaikkan sebesar 50 persen untuk bisa mengembalikan daya beli masyarakat yang menurun tadi.

Besaran kenaikan upah sebesar 50 persen ini diperoleh dari pengembalian daya beli masyarakat (30 persen), inflasi 10 persen, pertumbuhan ekonomi (6,2 persen) dan kinerja (4 persen), sehingga totalnya sekitar 50 persen.

"Kami sejak awal menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Tapi karena ini sudah terjadi, maka kami meminta kenaikan upah 50 persen untuk bisa mengembalikan daya beli barang masyarakat yang turun 30 persen," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com