Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Angkutan Darat yang Boleh Naikkan Tarif

Kompas.com - 09/07/2013, 14:16 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengungkapkan, pihaknya hanya mengizinkan kenaikan tarif untuk angkutan darat. Hal ini mengantisipasi kenaikan harga BBM bersubsidi yang telah diberlakukan akhir Juni 2013.

"Jadi yang menjadi wewenang saya itu semua angkutan. Jadi yang menaikkan tarif tiket angkutan 15 persen itu angkutan darat khususnya angkutan antar dan lintas provinsi. Yang lain itu tidak boleh naik," kata Mangindaan saat ditemui di Gedung DPR Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Khusus untuk kereta api, kenaikan tarif tidak diberlakukan karena masih disubsidi oleh pemerintah. Begitu juga dengan angkutan kapal laut yang tarifnya juga masih disubsidi pemerintah.

Sementara untuk tarif tiket pesawat udara, sebut Mangindaan,  merupakan mekanisme pasar karena sangat tergantung oleh harga avtur yang berlaku internasional.

"Jadi selain yang angkutan darat itu, tidak terpengaruh sama sekali," tambahnya.

Namun Mangindaan juga mengakui, kenaikan tarif angkutan darat khususnya di masing-masing provinsi atau kota atau kabupaten di seluruh Indonesia itu berbeda-beda. Ada angkutan yang menaikkan harga tiket angkutannya bisa 20-50 persen.

"Tapi karena mereka sudah otonomi daerah, jadi silahkan atur. Ini karena ada mekanisme ekonomi, jadi mereka tidak akan melewati batas atas itu, biasanya mereka hanya melewati batas bawah karena harus bersaing dengan angkutan lain," tambahnya.

Agar tidak mengalami perbedaan tarif tiket angkutan antara pusat dan daerah, pemerintah pun telah mengumpulkan organisasi angkutan darat di daerah. Intinya mereka sudah sepakat menaikan harga tiket angkutan sesuai dengan kondisi perekonomian di masing-masing daerah.

"Kami akan tetap kembalikan ke daerah karena sudah otonomi daerah masing-masing. Yang penting batas bawahnya itu 15 persen, batas tingginya tergantung kondisi di sana," katanya.

Untuk mengawasi tarif angkutan di masing-masing daerah, pemerintah juga melakukan pengawasan dengan menghadirkan pengawas dari Dinas Perhubungan di masing-masing daerah.

Selain itu, pemerintah pusat juga terus berkoordinasi dengan Gubernur atau Bupati di wilayah masing-masing apabila terjadi kenaikan tarif angkutan yang melambung tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com