Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantongi Izin Kembali Garap Tambang, Freeport Pangkas Target Produksi

Kompas.com - 10/07/2013, 04:17 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

Sumber
TIMIKA, KOMPAS.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengizinkan kembali PT Freeport Indonesia mengoperasikan tambang bawah tanah mereka. Sebelumnya, seluruh operasional tambang perusahaan tersebut dihentikan, menyusul runtuhnya terowongan Big Gossan di Mil 74 Distrik Tembagapura, Timika, Papua, pada 14 Mei 2013. Penghentian operasi disebut berdampak pada target produksi perusahaan ini.

"Mereka sudah boleh kembali melakukan aktivitas penambangan baik di areal terbuka (open pit) maupun under ground," kata Thamrin Sihite, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, di Kantornya, Selasa (9/7/2013).

Sebelumnya, Rozik B Soetjipto, Direktur Utama Freeport Indonesia mengatakan dalam siaran pers-nya kegiatan produksi tambang bawah telah dimulai sejak Selasa. Dia mengatakan produksi bijih pada tahun ini diproyeksikan bakal merosot Hingga 20 persen, atau sekitar 160.000 ton hingga 170.000 ton bijih per hari. "Perkiraan kami, pada tahun ini hanya akan mencapai 80 persen dari target, karena selama dua bulan produksi berhenti," kata dia.

Sementara Juru Bicara PT Freeport Indonesia (PTFI), Daisy Primayanti, melalui siaran pers mengatakan perusahaannya akan menjalankan semua rekomendasi Kementerian ESDM saat memulai kegiatan di tambang bawah tanah.

Dalam proses investigasi runtuhnya terowongan Big Gossan, kata Daisy, telah dilakukan review yang berfokus memastikan berfungsinya peralatan pemantau kondisi tanah dan standar keselamatan di areal pertambangan PTFI, khususnya pada tambang bawah tanah.

Daisy mengklaim peralatan yang dipasang saat ini di areal pertambangan PTFI merupakan teknologi terbaru dan terbaik. Walaupun proses investigasi sudah dilakukan pihak Inspektorat Tambang Kementerian ESDM dan ada sejumlah rekomendasi, Daisy mengatakan perusahaannya tetap mempelajari penyebab kecelakaan dengan melakukan investigasi internal.

Sebelumnya, PT FI telah terlebih dahulu mendapatkan izin pengoperasian kembali kawasan tambang terbuka, pada Sabtu (22/6/2013). Bersama izin itu, PT FI juga sudah boleh mengoperasikan pengolahan biji (Mill).

Insiden runtuhnya terowongan Big Gossan yang menimbun ruang kelas 11 Quality Manajement Services (QMS) Underground, menyebabkan 28 orang tewas dan 10 orang terluka. Pada 31 Mei 2013,  seorang pekerja PT FI juga tewas tertimbun material biji basah (wet muck) saat perawatan tambang bawah tanah Deep One Zone (DOZ) di Mil 74.

Setelah kedua insiden, Kementerian ESDM kemudian menghentikan semua kegiatan pertambangan yang dilakukan PTFI. Di bawah bendera Freeport-McMoran Copper & Gold Inc, PT FI adalah perusahaan terbesar.

Perusahaan yang beroperasi di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika saat ini mengoperasikan tambang terbuka Grasberg serta tambang bawah tanah, Big Gossan dan DOZ. Selain itu, PTFI juga sedang membangun 2 tambang bawah tanah yakni Deep MLZ dan Grasberg Underground. Dua tambang bawah tanah yang sedang dibangun itu rencananya akan mulai berproduksi pada 2016, seiring penutupan tambang terbuka Grasberg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Sumber
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

    Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

    Whats New
    Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

    Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

    Whats New
    Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

    Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

    Whats New
    Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Whats New
    Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

    Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

    Whats New
    Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

    Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

    Whats New
    Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

    Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

    Whats New
    Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

    Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

    Whats New
    Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

    Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

    Whats New
    Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

    Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

    Whats New
    Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

    Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

    Whats New
    Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

    Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

    Whats New
    Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

    Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

    Whats New
    Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

    Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

    Whats New
    Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

    Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com