Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Jalan Dirugikan Akibat Demo di Tol Cikampek

Kompas.com - 11/07/2013, 13:22 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — PT Jasa Marga Tbk menyatakan, perseroan tak menanggung kerugian akibat pemblokiran jalan tol Cikampek oleh petani. Sebaliknya, pengguna jalanlah yang rugi akibat aksi itu.

"Kami tidak ada kerugian sama sekali. Cuma pengguna jalan tol kami yang merasa dirugikan akibat demo yang memanfaatkan jalan tol tersebut," kata Direktur Operasi Jasa Marga Hasanudin kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Hasanudin menambahkan, kemacetan tersebut terjadi di Km 44 Tol Cikampek sepanjang 6 km. Kemacetan dipicu oleh masyarakat yang berasal dari kalangan petani daerah setempat. Mereka mendemo pihak pengembang perumahan karena tidak sepakat soal ganti rugi lahan.

Masyarakat ingin agar aspirasinya didengar sehingga berdemo di jalan dan menyebabkan kemacetan panjang.

"Padahal mereka kalau blokir jalan itu salah dan melanggar hukum serta menyengsarakan pengguna jalan," tambahnya.

Demo ini terjadi pukul 09.30 dan hingga siang ini jalanan sudah mulai normal. Dihubungi terpisah, Head of External Communication Jasa Marga Wasta Gunadi membenarkan bahwa masyarakat petani yang demo di jalan tol milik Jasa Marga ini menyebabkan kemacetan panjang.

"Dalam pantauan kami tadi, kemacetan sudah mulai di Km 35 hingga Km 44. Tapi sekarang sudah selesai," tambahnya. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, jika melakukan demo, maka hendaknya tidak menyebabkan kerugian bagi pihak lain, apalagi di jalan tol yang merupakan milik umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com