Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Newmont, Sikap Menkeu dan Menko Ekonomi Terbelah

Kompas.com - 12/07/2013, 14:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap pemerintah terkait divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara terbelah.

Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri tetap bersikukuh pembelian saham 7 persen Newmont tersebut harus dilakukan Pemerintah Pusat, meski sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menghendaki agar pembelian saham Newmont dilakukan oleh Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Chatib Basri, menegaskan, pemerintah tetap mempertimbangkan dengan serius agar pembelian saham 7% Newmont bisa dilakukan oleh pemerintah pusat. Untuk itu, kata dia, pemerintah akan segera menemui DPR untuk membicarakan persoalan tersebut.

"Saya sedang memperhitungkan secara serius," kata Chatib saat ditemui seusai Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jumat, (12/7/2013).

Namun, Chatib menolak menjelaskan lebih jauh mekanisme pembelian yang sedang dipersiapkan pemerintah. Alasannya, saat ini DPR akan memasuki masa reses. "Jadi, saya enggak mau ngomong lebih jauh soal Newmont untuk saat ini," kata Chatib.

Sikap Chatib itu bertolak belakang dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Hatta justru mendesak agar pembelian saham Newmont 7% dilakukan oleh Pemda NTB saja.

Namun, jika pemda tidak mau mengambil saham tersebut, selanjutnya akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terakhir, jika BUMN juga tidak mau, lalu diserahkan pada swasta.

"Yang penting semua Indonesia. Spirit divestasi adalah memberikan kepada masyarakat Indonesia yang memang sudah berkurang risikonya, sehingga bisa menikmati," ujar Hatta.

Sebagaimana diketahui, proses pelepasan saham 7 persen Newmont oleh Nusa Tenggara Partnership (NTP) sudah terombang ambing sejak lama. NTP sendiri adalah pemegang saham mayoritas Newmont sebesar 56%.

Pemegang saham lain adalah PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sebesar 24 persen, PT Pukuafu Indah sebesar 17,8 persen dan PT Indonesia Masbaga Investama sebesar 2,2 persen.

MDB adalah perusahaan patungan antara PT Daerah Maju Bersaing milik Pemprov NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan PT Multi Capital yang dimiliki Grup Bakrie.

Sebelumnya, rencana pemerintah pusat untuk melakukan divestasi saham Newmont tidak pernah mendapat dukungan Senayan. DPR lebih memilih divestasi Newmont diserahkan kepada pemerintah daerah.

Mahkamah Konstitusi sendiri sudah mengeluarkan Putusan menolak gugatan Sengketa Kewenangan antar Lembaga Negara (SKLN) yang dilayangkan Presiden kepada DPR dan BPK.

Dalam Putusan MK, (31/7/2012) tersebut, MK memutuskan pembelian saham 7 persen Newmont tetap harus mendapatkan persetujuan DPR melalui APBN atau persetujuan secara spesifik. (Adhitya Himawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com