Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Perhubungan Belum Dengar Penjualan Merpati

Kompas.com - 12/07/2013, 16:30 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa pihaknya belum mendengar rencana pemerintah dalam penjualan maskapai PT Merpati Nusantara Airline. Pihaknya juga tidak terlibat dalam rencana penjualan maskapai pelat merah itu.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan, pihaknya akan menyerahkan rencana penjualan Merpati ke Kementerian BUMN, sekaligus ke Kementerian Keuangan selaku bendahara negara.

"Saya belum mendengar dan kami tidak terlibat dalam hal itu (rencana penawaran Merpati ke investor strategis)," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Kemenhub sebut Bambang, tidak akan terlibat dalam urusan penjualan maskapai apapun, baik maskapai pemerintah ataupun maskapai swasta. Pihaknya akan menyerahkan ke masing-masing institusi selaku pemegang saham mayoritasnya.

Apalagi, Merpati Nusantara Airline merupakan maskapai milik pemerintah yang sampai saat ini masih dimiliki 100 persen pemerintah. Sehingga Kementerian Perhubungan akan menyerahkan mekanisme penawaran Merpati ke investor strategis melalui Kementerian BUMN selaku pemegang sahamnya.

Kementerian Perhubungan hanya perlu mendapat laporan soal pemilik baru maskapai yang akan dijual. Yang penting, maskapai nasional harus mayoritas tetap dikuasai oleh pengusaha nasional ataupun pemerintah sendiri. "Khusus asing, maksimal kepemilikan hanya 49 persen. Tidak boleh mayoritas," tambahnya.

Sekadar catatan, Menteri BUMN Dahlan Iskan memang berencana menjual Merpati Nusantara Airline karena membutuhkan dana besar untuk operasionalnya. Apalagi saat ini, Merpati masih memiliki total kewajiban hingga Rp 6 triliun yang otomatis membebani operasionalnya.

Beragam suntikan dana dan penawaran ke investor strategis telah diupayakan namun hingga saat ini belum ada investor yang berminat membeli Merpati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com