Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heineken Caplok Bir Bintang

Kompas.com - 16/07/2013, 13:50 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) menyetujui perubahan saham pengendali produsen bir di Indonesia ini, dari Asia Pacific Breweries Limited (APB) ke Heineken International BV.

Presiden Direktur Multi Bintang Michael Chin mengatakan, kepemilikan saham pengendali sebanyak 75,10 persen akan beralih dari APB kepada Heineken International BV. Hal ini merupakan langkah strategis perusahaan yang memproduksi bir dengan merek Bir Bintang ini untuk menambah daya bisnis perusahaan.

"Dipegangnya Multi Bintang kepada Heineken akan mempercepat sinergi bisnis kami untuk mengembangkan brand keduanya," katanya, Selasa (16/7/2013).

Dengan akuisisi ini, saham pengendali langsung dikelola Heineken dan tidak kepada Asia Pacific sehingga akan meningkatkan sinergi antara merek Bir Bintang dan Heineken.

Heineken membeli saham Asia Pacific yang memiliki 15.823.570 unit atau 75,10 persen saham Multi Bintang. Harga Multi Bintang adalah Rp 1,2 juta per saham, nilai saham tertinggi di Bursa Efek Indonesia.

Jika mengacu harga tersebut, maka Heineken setidaknya harus membayar Rp 18,99 triliun untuk memborong mayoritas saham Multi Bintang.

Padahal secara tidak langsung saat ini Heineken sudah mengempit 75,10 persen saham Multi Bintang. Sejak tahun lalu, Heineken menguasai 100 persen saham APB, dengan membeli saham APB milik Fraser & Neave (F&N) asal Singapura.

Transaksi ini menandai kembalinya Heineken sebagai pemegang saham langsung Multi Bintang. Sekadar catatan, dulu Heineken adalah pemegang 75,94 persen saham MLBI. Februari 2010, Heineken menjual 65,1 persen saham MLBI kepada APB.

Selain dari Heineken, APB juga membeli 3,4 persen saham MLBI dari Hollandsch Administratiekantoor. Nilai total pembelian 68,5 persen saham MLBI itu Rp 2,33 triliun atau setara Rp 161.741 per saham. APB lantas menggelar penawaran tender hingga memiliki 75,1 persen saham MLBI sejak akhir 2010. (Arif Wicaksono)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com