Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Impor Sapi Siap Potong Segera Diterbitkan

Kompas.com - 17/07/2013, 18:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan tengah menyiapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang impor sapi siap potong.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurti mengatakan, pemerintah menyiapkan beleid itu lantaran belum ada impor sapi bakalan.

"Permendag itu lebih ke prosedur bagaimana megimportasi daging sapi siap potong. Saat ini belum ada, yang ada sapi bakalan," kata Bayu di kantornya, Rabu (17/7/2013).

Bayu menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan komitmen pasokan sapi potong bakalan dalam jumlah yang cukup dari Australia. Impor sapi siap potong ini untuk menambah jumlah pasokan yang telah ada.

"Jadi nanti sapi itu ketika datang di Indonesia tidak lagi menunggu di feedlot (penggemukan), tapi langsung ka RPH. Langsung dipotong, langsung ke pasar," kata Bayu.

Mengenai kuota, Bayu menjelaskan, kuota impor sapi siap potong ditetapkan sebesar 267.000 ekor. Sapi siap potong sifatnya menambahkan kuota yang sudah ada. Namun Bayu tidak menyebutkan secara persis waktu Permendag itu diluncurkan. "Insya Allah mudah-mudahan dalam waktu dekat," katanya singkat.

Bayu berharap harga jual daging sapi dapat kembali normal, yakni berkisar Rp. 75 ribu - 80 ribu dengan adanya impor sapi siap potong ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com