Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Boleh Akuisisi Lebih dari 40 Persen Saham, asal Syariah

Kompas.com - 18/07/2013, 11:44 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Kabar baik bagi perbankan nasional yang getol mengakuisisi. Bank Indonesia (BI) membolehkan bank mendekap kepemilikan saham lebih dari 40 persen. Syaratnya, bank yang menjadi obyek akuisisi harus berubah status menjadi bank syariah. Tepatnya, bank hasil akuisisi menjadi bank umum syariah (BUS). 

Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Edy Setiyadi mengatakan, jika mengakuisisi bank dan kemudian mengubah bank hasil akuisisi menjadi BUS, maka investor berhak memiliki saham lebih dari 40 persen. "Jika statusnya masih unit usaha syariah (UUS) dan baru hendak spin-off, investor hanya bisa memiliki maksimal 40 persen sesuai aturan," ujarnya, Rabu (17/7/2013).

Kepemilikan saham di BUS tertera dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 14/8/PBI/2012. Pada poin J beleid tersebut tertera, pemegang saham pada BUS dapat memiliki saham lebih dari batas maksimum kepemilikan saham dan wajib menyesuaikan dengan batas maksimum kepemilikan saham paling lama akhir Desember 2028.

BI sedang kaji aturan tersebut lebih detail. Arah kajiannya, adanya relaksasi aturan kepemilikan saham bagi bank umum yang akan dikonversi menjadi BUS. Alasan BI, ini agar industri perbankan syariah berkembang pesat.

Seperti diberitakan, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) hendak mencaplok 70 persen saham Bank Sahabat Purba Danarta. BTPN masuk ke Bank Sahabat melalui penyertaan modal mencapai Rp 600 miliar. 

BTPN memang ngebet menguasai Bank Sahabat karena ingin membesarkan UUS miliknya. Jika akuisisi mendapat restu, maka BTPN siap mengonversi Bank Sahabat. "Setelah akuisisi, kami akan spin-off menjadi BUS," tutur Direktur Kepatuhan BTPN Anika Faisal.

Sementara itu, Direktur Utama BTPN Jerry Ng saat buka bersama pada Rabu (17/7/2013) juga mengakui bahwa prospek perbankan syariah di Indonesia cukup cerah. Menurutnya, hingga saat ini, share perbankan syariah masih kecil, padahal mayoritas masyarakat Indonesia adalah Muslim.  

Saat ini, bank sentral masih memproses proposal BTPN untuk mengakuisisi Bank Sahabat. Edy menegaskan, BTPN bisa menguasai Bank Sahabat asal status bank itu sudah menjadi BUS terlebih dahulu. BTPN enggan mengubah UUS menjadi BUS lantaran proses spin-off butuh waktu panjang. (Nina Dwiantika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com