Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asian Agri Siap Patuhi Ketentuan Hukum

Kompas.com - 24/07/2013, 07:48 WIB
Bambang Priyo Jatmiko

Penulis


PANGKALAN KERINCI, KOMPAS.com — PT Asian Agri menyatakan masalah perpajakan yang membelit perseroan adalah yang pertama kali terjadi di Indonesia dan masuk ke wilayah abu-abu. Kendati demikian, perseroan siap untuk melaksanakan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Perwakilan keluarga Sukanto Tanoto, Anderson Tanoto, menyatakan, perseroan siap bekerja sama dengan pemerintah terkait dengan perpajakan. "Bagaimanapun, kami beroperasi di wilayah Indonesia dan Asian Agri akan patuhi ketentuan yang berlaku," ujarnya, Selasa (23/7/2013) malam.

Dia mengungkapkan, hingga akhir 2009, Asian Agri tercatat sebagai pembayar pajak terbesar kedua di antara perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia.

"Jika denda pajak sebesar lebih dari Rp 1 triliun itu kami bayar, bisa saja kami jadi perusahaan perkebunan yang membayar pajak terbesar," ujarnya.

Sebelumnya, Asian Agri menyatakan akan membayar pajak senilai Rp 1,25 triliun setelah Mahkamah Agung memutuskan perkara ini. Kewajiban pajak tersebut berasal dari 14 anak usaha perseroan.

Namun demikian, manajemen mempertanyakan keputusan tersebut lantaran jumlah pajak yang dibayar melebihi keuntungan 14 anak perusahaan yang sebesar Rp 1,24 triliun. Selain itu, kewajiban itu adalah di level anak usaha dan tidak mencakup Asian Agri selaku induk perusahaan.

"Selain itu, kami sebelumnya juga mempertanyakan keabsahan dokumen yang menjadi dasar untuk menuntut, lantaran itu berasal dari persepsi mantan karyawan Asian Agri yang melakukan penyelewengan di internal perusahaan," ujar Anderson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com