Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunga Penjaminan LPS Naik Jadi 6,25 Persen

Kompas.com - 25/07/2013, 08:09 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga pinjaman sebesar 50 bps. Hal ini mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) yang telah menaikkan di level yang sama.

Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, untuk tingkat suku bunga pinjaman rupiah di bank umum mengalami kenaikan 50 bps dari 5,75 persen menjadi 6,25 persen.

Sementara untuk dominasi rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga mengalami kenaikan 50 bps dari 8,25 persen menjadi 8,75 persen.

"Namun untuk tingkat suku bunga pinjaman valuta asing (valas) tetap 1,25 persen," kata Samsu dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (25/7/2013).

LPS menyampaikan pengumuman ini berlaku mulai 26 Juli hingga 14 September 2013 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com