JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bahwa Rudy Setyopurnomo, Direksi Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), dipecat. Pemecatan tersebut tertuang dalam SK-317/MBU/2013 yang ditandatangani oleh Dahlan Iskan, Menteri BUMN.
Imam A Putro, Sekretaris Kementerian BUMN, menyampaikan alasan pemecatan karena kinerja maskapai penerbangan tersebut tidak kunjung membaik setelah dipimpin oleh Rudy. "Setelah setahun, kinerjanya tidak berubah," ungkap Imam kepada wartawan di kantornya, Rabu (31/7/2013).
Lebih rinci lagi, Imam menyampaikan bahwa tidak hanya Dirut Merpati yang diganti, tetapi juga perombakan total di tingkat direksi. "Tadinya 5 direksi menjadi 3 agar lebih efisien," ungkap Imam.
Berikut nama direksi Merpati yang baru dan sebelum diganti:
- Direktur Utama: Capt Asep Ekanugraha
- Direktur: Daulat Musa
- Direktur: Haryo P Soerjokoesomo
Direksi Merpati sebelumnya:
- Direktur Utama: Rudy Setyopurnomo
- Direktur Niaga: Sutan Banuara
- Direktur Teknik: Priharyono
- Direktur Keuangan dan Administrasi: Doni Suherman
- Direktur Operasi: Denny Satrio Trihandoko.
(Oginawa R Prayogo)