Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen Baru Merpati Diminta Fokus Selesaikan Utang

Kompas.com - 31/07/2013, 21:06 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian BUMN meminta agar manajemen baru PT Merpati Nusantara Airlines memprioritaskan restrukturisasi utang perseroan senilai Rp 6 triliun.

Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan melalui restrukturisasi itu, perseroan diharapkan kembali memiliki kinerja keuangan yang baik.

"Yang paling utama adalah restrukturisasi utang, bukan penggantian direksi," kata Dahlan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Dari pertemuan rapat pimpinan Kementerian BUMN, Dahlan memang menyerahkan proses restrukturisasi salah satu maskapai pelat merah ini ke Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Penyerahan ini bisa dibilang seluruhnya karena ternyata wewenang untuk mengganti direksi adalah dari PPA, yang tentunya atas persetujuan Dahlan Iskan selaku pemegang saham.

Namun soal restrukturisasi ini, Dahlan akan menyerahkan mekanisme sepenuhnya ke PPA, termasuk akan melakukan penukaran utang dengan saham di perseroan, meminta penghapusan utang Merpati di sejumlah anak perusahaan BUMN, atau melakukan cara restrukturisasi lainnya.

"Restrukturisasi ini terserah PPA. Cuma, yang harus tanda tangan itu harus saya. Ini karena kita sudah sepakat, penyerahan sepenuhnya ini ke PPA," ungkapnya.

Seperti diberitakan, saat ini Merpati memiliki utang ke sejumlah perusahaan, meliputi PT Pertamina, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dengan jumlah sekitar Rp 6 triliun.

Sebenarnya pemerintah berupaya memberikan suntikan dana hingga Rp 561 miliar dari APBN hingga akhir 2011. Namun, usulan suntikan tambahan sebesar Rp 250 miliar pada tahun 2012 tidak terealisasi hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com