Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kian Marak

Kompas.com - 02/08/2013, 20:33 WIB
Evy Rachmawati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi sepanjang semester pertama 2013 mencapai 439 kasus atau naik drastis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini terutama disebabkan oleh banyaknya pelaku menimbun BBM bersubsidi menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi.

Menurut Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto, Jumat (2/8/2013), saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta, pada tahun lalu, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi mencapai 620 kasus. Tahun ini, pada enam bulan pertama saja, angka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi telah mencapai 439 kasus.

Djoko menambahkan, pada semester pertama tahun ini, sebanyak 278 kasus telah masuk tahap satu atau penyelidikan dan 100 kasus masuk tahap dua atau penuntutan. Adapun jumlah kasus yang telah memasuki proses persidangan 20 kasus.

Dari total jumlah kasus itu, satuan tugas pengawas BBM mencatat barang bukti dari total jumlah kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi itu mencapai 977,45 juta liter. Dengan rincian, volume minyak tanah 63.885 liter, minyak solar 976,48 juta liter, premium 90.100 liter, dan minyak solar nonsubsidi 815.000 liter.

Sementara itu, estimasi nilai barang bukti untuk periode Januari-Juni 2013 mencapai Rp 16,16 miliar, dan Rp 9,15 miliar di antaranya merupakan BBM bersubsidi. Dengan rincian, minyak tanah Rp 600 juta, minyak solar Rp 9 miliar, dan premium Rp 900 juta. Adapun volume minyak solar nonsubsidi Rp 7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com